Operasi Pekat Rinjani, Polsek Rasanae Barat Gulung Tiga Pelaku Prostitusi

Kota Bima, Jeratntb.com – Polisi Sektor (POLSEK) Rasanae Barat Berhasil mengungkap 3 pelaku prostitusi,Rabu (31/3/21)

Tiga orang pelaku prostitusi ini dibekuk disalah satu rumah di sebelah timur jembatan lintas jalan jendral Sudirman sebelah barat kantor Pengairan Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima, sekitar pukul 14.00 Wita. Adapun pelaku laki-lakinya yakni berinisial DRW (35) warga asal Kelurahan Lewirato dan ART (25) warga asal Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur, Sementara pelaku wanita berinisial SOT (20) Warga Asal Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Sementara Aulia Devitasari (19) warga asal Lingkungan Sarata Kecamatan Rasane Barat dan Nadia Adita (20) warga asal Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat merupakan saksi-dalam peristiwa ini.

Dalam peristiwa penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumah Barang Bukti (BB), Yakni satu buah Handphone Oppo Android warna hitam, satu buah Handphone Oppo android warna biru, satu buah Handphone Redmi warna biru, satu buah Handphone Nokia senter warna hitam, satu buah tikar warna pink, satu buah bantal warna pink, satu buah tas pinggang warna merah, satu buah dompet warna coklat, dan uang tunai sebesar Rp.1.200.000. “Semua BB tersebut juga telah kami amankan,” tandas Dediansyah.

“Ketiga Pelaku masih masih diamankan dan sedang dimintai keteranganya oleh Penyidik, Yang jelas, ketiganya dibekuk karena terlibat dalam kasus prostitusi,” ungkap Kanit Kapolsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah kepada sejumlah Awak Media, Rabu (31/3/2021).

Dediansyah kemudian menjelaskan kronologis penggrebekan terhadap tiga pelaku prostitusi dimaksud. Awalnya, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tentang adanya tempat prostitusi di rumah itu yang kerapkali meresahkan masyarakat di Kelurahan Lewirato.

Menanggapi laporan tersebut, pihaknya langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP. Tiba di TKP, Tim langsung melakukan penggerebekan dan mendapatkan beberapa pasangan yang sama sekali tidak memiliki surat nikah yang sah.

“Saat ditangkap, ada beberapa pasangan yang sedang berhubungan badan. Dan ada pula beberapa wanita yang sedang menunggu pelanggan yang datang,” ungkap Dediansyah.

Dari hasil introgasi awal Tim di TKP, mereka mengaku bahwa untuk sekali hubungan badan dibayar Rp.350.000, sedangkan untuk tarif harga kamar sebesar Rp.50 ribu.

“Di duga, rumah itu sudah lama dijadikan sebagai tempat transaksi prostitusi, Usai dibekuk, mereka langsung diangkut ke Mapolsek rasbar untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Dedianyah.

Dediansyah menambahkan, pada moment penggerebekan pelaku prostitusi tersebut pihaknya juga berhasil menggulung sejumlah pelaku perjudian kartu dengan BB berupa uang dan Kartu. Namun untuk kejahatan kriminal yang satu ini, akan direlease secara resmi dalam waktu dekat.

“Kasus kasus perjudianya, akan kami release secara resmi dalam waktu segera. Yang jelas para pelakunya sudah kami amankan. Diantaranya ada pelaku perempuan,” ungkap Dediansyah. (Jerat Tim)

Pos terkait