TKPSDA WS Sumbawa Gelar Sidang Pleno Angkat Isu Banjir

Kota Bima, Jeratntb.com – Maraknya terjadi bencana banjir di pulau Sumbawa, Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Sumbawa gelar Sidang Pleno di ruang pertemuan Hotel Marina Inn Kota Bima. Kamis, 8 Maret 2021.

Agenda Sidang Pleno dibuka langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana M. Jufri yang juga sebagai Kepala Sekretariat TKPSDA WS Sumbawa.

M jufri dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran aktif peserta sidang dalam penyampaian isu-isu strategis kaitan dengan pengelolaan sumber daya air dalam upaya pencegahan terjadinya bencana banjir sangatlah diharapkan, sehingga pada kesimpulan akhirnya bisa sama-sama menentukan solusi yang terbaik.

Hadir sebagai narasumber H. Fahruddin, S.Sos, MAP Kepala BAPPEDA Kabupaten Bima, Ir. Hj. Siti Zaenab Kalak BPBD Kota Bima, Munir Ketua FTSB Kota Bima, Lalu Saladin dari LHK NTB (Virtual) dan perwakilan dari BMKG (Virtual).

Peserta yang dilibatkan dalam Sidang Pleno lewat zoom meeting antara lain Kepala BAPPEDA NTB, Kadis PUPR NTB, Kepala DPP NTB, Kepala ESDM NTB, Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I, Kepala BAPPEDA dan LITBANG Kabupaten Sumbawa, Kadis PUPR Kabupaten Sumbawa, Kadis Pertanian Kabupaten Sumbawa, Kadis PUPRPP Sumbawa Barat, Kadis Pertanian Sumbawa Barat, Ketua PERPAMSI NTB dan Komisi Irigasi NTB.

Sementara peserta yang hadir di ruang sidang yakni dari anggota TKPSDA Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu yang terdiri dari unsur Pemerintah, LSM dan GP3A.

Kesimpulan akhir dari rapat pleno dituangkan dalam surat rekomendasi oleh Kepala TKPSDA WS Sumbawa yang antara lain ;

  1. Menutup kawasan “pabrik air” dengan penegakan hukum yang ketat
  2. Reboisasi dengan tanaman fast growth yang sesuai dengan ogroforestri lokal.
  3. Menata kawasan distribusi air dengan melibatkan partisipasi masyarakat dengan pendampingan yang berkelanjutan.
  4. Menata kawasan pemakai air dengan memperhatikan peruntukan dan tata ruang.
  5. Mengembangkan kawasan Muara dengan penanaman mangrove, hutan pantai, dan terumbu karang…
  6. Pengelolaan sampah yang berorientasi pada pasar.

Pos terkait