Bima, Jeratntb.com – Sesuai instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, pada hari ini minggu,(02/05/2021) Pemerintah Desa Bala Kecamatan Wera Kabupaten Bima mengelar Bimtek Percepatan Pemuktahiran Data IDM Berbasis SDGs.
Kegiatan yang berlangsung di Aula kantor Desa setempat dihadiri oleh Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Babinkamtibmas, Babinsa, Rt/Rw dan seluruh team pendataan.
Dalam sambutannya Kapala Desa Bala A. Rifa’id, menypaikan terimakasih kepada seluruh tamu Undangan yang telah dapat menyempatkan hadir disuasana Bulan Ramadhan ini, khususnya PDP Abdoel Salam ST.
Lebih lanjut Kades mengatakan, sosialisasi SDGs dan pembentukan Tim Pendataan SDGs tahun 2021 ini, secara langsung saya buka dan saya resmikan, semoga para team pendataan yang dibentuk dapat bekerja dengan sungguh sungguh guna menghasilkan data yang benar dan tepat sasaran. Selamat bekerja diwilayahnya masing-masing,” Harapnya
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pokja Pendataan SDGs Desa Bala Imawansyah,S.Hut menjelaskan,
kepada masing-masing anggota Pokja Relawan Pendataan SDGs bahwa, pendataan yang akan dilaksanakan ini merupakan kegiatan yang telah diatur dalam peraturan Menteri Desa PDTT RI nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.
“Pendataan SDGs ini bertujuan untuk Mendukung Program Prioritas Nasional, dan hasilnya akan menjadi basis penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan anggaran pendapatan belanja desa untuk perencanaan tahun 2022 yang akan datang” ungkap Immam yang juga merupakan Sekdes Desa Bala.
Immam juga menghimbau kepada team yang bertugas di masing-masing wilayahnya agar betul-betul kerja keras, semangat dan bertanggungjawab akan tugas yang dijalankan, karena hasil pendataan ini sangat penting dan akan menjadi pertimbangan kebijakaan pembangunan Desa, tidak hanya satu tahun, tetapi akan berkelanjutan.
“saya berharap para petugas harap saling koordinasi dan komunikasi secara intens setiap progres pendataan, karena setiap minggunya akan di evaluasi agar data yang diperoleh betul-betul valid dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.” paparnya.
Dalam Bimbingan Teknis tersebut dipandu langsung oleh Abdoel Salam, ST yang merupakan Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Wera.
Abdoel Salam,ST mangatakan, ada beberapa kuisioner pendataan yang harus diisi oleh Pokja pendata nantinya diantaranya: Survey Desa, survey RT, Survey Keluarga dan Survey Individu. Semua kuisioner survey tersebut diisi oleh pendata dengan menggunakan aplikasi berbasis android.
Selain itu Bang Sello juga mengatakan bahwa pendataan ini memiliki batas waktu untuk pemutakhiran data SDGs.
“Batas untuk pemutakhiran Data ini adalah 1 Maret sampai 31 Mei tahun 2021, jadi diharapkan kepada Pokja Relawan pendata agar kiranya bisa menyelesaikan pendataa dan melakukan upload data per 31 Mei mendatang, sesuai dengan surat Dirjen Pembangunan Desa dan Persediaan Kementerian Desa PDTT RI nomor 30/PRI.00/IV/2021 tentang Penegasan pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa,” ungkap sello
Didepan Puluhan team Pokja SDGS Desa Bala dirinya dengan penuh semangat menjelaskan bahwa, Salah data akan menyebabkan salah analisa dan menghasilkan rekomendasi yang salah, dan akibatnya akan membuat pembangunan desa salah arah.
“dalam melakukan pendataan SDGs ini jangan asal-asalan, harus sesuai dengan fakta dilapangan,” Jelas PDP kecamatan Wera saat dikonfirmasi oleh jeratntb ( jr.sidon wera )
