Bima, Jeratntb.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tolowata Kecamatan Ambalawi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tolowata melakukan sosialisasi, bahwa sebentar lagi akan dirumuskan Peraturan Desa (Perdes) tentang magrib mengajih untuk anak-anak dan mengharapkan dukungan dari masyarakat desa tolowata didusun mantarake Selasa 18 Mei 2021
Menurut Ketua BPD Desa Tolowata Afdal, SP.d Pandangan ini muncul dengan melihat kondisi generasi kita selalu sibuk dengan Games Online, sehingga untuk belajar mengajih sangat minim
Lanjut Afdal Semoga dengan munculnya peraturan peraturan seperti ini dapat meningkatkan belajar mengajih untuk generasi kedepan
Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Tolowata menyampaikan Perdes Magrib mengajih ini agar banyak qori dan qori’ah terbaik desa tolowata untuk di utus di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten bima, tingkat propinsi, tingkat nasional, bahkan tingkat internasional
Magrib Mengajih ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah Desa Tolowata Saja namun harus ada dukungan penuh dari orang tua generasi ujar kades
Salah satu bukti yang sangat membanggakan desa tolowata adalah Iyan Satiawan yang meraih Juara Dua musabakah Tilawatil Qur’an tahun 2020 di Tingkat Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) katanya
Semoga dengan terbitnya Perdes Magrib Mengajih dapat melahirkan Sejuta Iyan Satiawan harapnya (Jr. Syarif)
