Mencuat, Kepala SDN 21 Kota Bima Diadukan ke Komisi I DPRD Kota Bima

Bima, Jeratntb.com – Arogansi Hj Rukmini kepala SDN 21 Tolomundu Kota Bima akhirnya mencuat ke permukaan.

Pasalnya, hari kamis (5/8-21) kemarin kepala sekolah yang memimpin sejak tahun 2020 tersebut harus dihadirkan ke ruang sidang komisi I DPRD Kota Bima untuk memberikan klarifikasi terkait pemotongan honor guru yang mencapai 2,6 juta per orang atau rata rata guru honor hanya mendapat 600 hingga 1,4 jt rupiah dari SPJ yang ditandatangani sebesar 4 juta rupiah.

Dikutip dari @Halo Bima melalui lembaga LP2HAMPEM dan kuasa hukumnya para korban mengadukan keluhan pemotongan hak tersebut ke DPRD dengan harapan agar kepala sekolah mengembalikan hak mereka sesuai dengan yang tertera di LPJ BOS.

Selain itu, dituntut pula agar kepala sekolah tidak arogan menggunakan kewenangannya memecat tenaga operator yang sudah ada.

Dua tuntutan ini harus segera dipenuhi dalam kurun waktu tidak lebih dari dua minggu. Atau akan dilanjutkan ke proses hukum.

Menanggapi ini, Hj Rukmini dimintai tanggapannya via WhatsApp mengatakan. “Ya Allah tunjukilah yg benar itu benar yg salah itu salah .Hanya kepdmu kami bersrrah diri”.
(Jr)

Pos terkait