Kuasai Narkotika, Pemuda di Lape Berhasil Diringkus Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Jeratntb.com –
Tim Opsnal Sat Reserse Narkoba meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Minggu pagi (5/09-2021) sekitar pukul 08.00 wita.

Terduga pelaku berinisial SF alias Opik (45), berhasil diringkus di rumah miliknya yang berada di Dusun Lape Bawa, Desa Lape, Kecamatan Lape Sumbawa.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi, diantaranya 7 poket sedang narkotika jenis sabu.

Berat bruto 7,23 gram, 3 poket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram, 1 buah bong, 2 lembar klip obat transparan, 1 buah korek gas, 1 buah pipa kaca, 1 buah tas pinggang, 1 buah dompet, 1 buah hp vivo, dan uang tunai Rp. 3.000.000,-

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Masdidin SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Iptu Masdidin menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat yang menyebutkan bahwa di rumah terduga Opik sering dijadikan tempat transksi dan pesta narkoba.

“Berdasarkan infomasi tersebut, dirinya memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan, hingga melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat”, terang Iptu Masdidin.

Saat dilakukan penggeledahan badan, sambung Kasat, bahwa tidak ditemukan narkotika.

Namun setelah dilakukan penggeledahan di kamar terduga Opik, ditemukan 7 poket narkotika jenis sabu, dan juga ditemukan di dalam tas pinggang yang digantung di dalam kamar sebanyak 3 poket narkotika jenis sabu di dalam dompetnya.

“Begitu juga dengan barang bukti lainnya ditemukan di kamar rumah milik terduga pelaku Opik,”paparnya,

“Opik mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi”, lanjut Iptu Masdidin.

Atas kejadian tersebut terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai ketarangan, guna proses penyelidikan dan penyidikan lejih lanjut, tandas Kasat Res Narkoba. (Jr Iphul/Humas)

Pos terkait