Bima, Jeratntb.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bima Lakukan aksi unjuk rasa dimulai sejak pukul 09.00 Wita, Dengan Titik aksi antara lainnya, Kejaksaan, Pengadilan dan Polres Bima Kota pada hari Senin, 25 Oktober 2021
Ratusan Masa Aksi PC PMII Bima meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu, dan menindak pihak yang Pencaplok Tanah milik negara. Demikian Menurut Wisnu Ashani Takwin selaku koordinator lapangan (Korlap) satu akan berdampak buruk bagi negara dan akan impas negatif bagi rakyat dalam Orasinya.
Lanjutnya, Bahwa berdasarkan Data yang kami terima tentang banyak Kasus yang menjadi Masalah hingga pencapaiannya belum maksimal bahkan terkesan ada pembiaraan di Bidang Penegakkan Hukum.
PC PMII Bima meminta kepada pihak kepolisian hentikan tindakan represif terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi, apabila seluruh tuntutan kami tidak di indahkan, kami akan kembali turun ke jalan dengan masa yang lebih besar dan masif ujar korlap “Wisnu Ashani takwim.
Sementara Miftahul Ma’rif selaku korlap dua meminta kepada pihak penegak hukum agar menjalankan konstitusi sebagai mana negara telah mengamanatkan dan tampa pandang bulu.
Menindak dan memproses setiap perseorangan maupun perusahaan manapun yang melakukan penimbangan dan penguasaan laut tampa ijin dan aturan yang berlaku, dan jika ini akan tetap dilakukan oleh pihak terkait maka yakin dan percaya akan merugikan memperoleh hasil laut yang efektif dan tentunya akan berdampak buruk bagi masyarakat.
Meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menghentikan pihak yang melakukan pencaplok tanah milik negara, karena tanah milik negara adalah tanah milik umum dan tidak ada satu orangpun yang bisa mencaplok tanah ini kecuali ada ijin khusus dan ketentuan yang jelas ujar Miftahul Ma’rif
Mendukung penuh lembaga-lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, dan hal demikian akan membuat masyarakat terasa lebih adil baik dari pihak pemerintah maupun di pihak masyarakat.
dalam Kesempatan yang sama Ketua Umum PC PMII Bima langsung perintahkan Humas untuk melakukan penelitian semua studi kasus, ia mendapatkan sebanyak 7 kasus yang sangat urgen yang terjadi di sekitar wilayah bima seperti yang diharapkan oleh masyarakat yaitu penegakan hukum secara pemerataan, tidak memandang bulu, menindak lanjuti pihak pencaplok tanah milik negara, yang melakukan penimbunan dan penguasaan laut tanpa ijin aturan yang berlaku.
Hukum di negara ini Tajam kebawah dan tumpul keatas, artinya apabila masyarakat yang melakukan tindakan kecil cepat diatasi tetapi kalau pemerintah yang melakukan korupsi tidak serius untuk di sikapi Katanya
Masa aksi merasa tidak puas dengan pengadilan raba bima dan kapolres bima kota disebabkan tidak ada tanggapanya, sehingga Supermasi Hukum seperti ini terus tegas Ketua PMII Bima
Aksi tersebut aman dan damai sampai Unjuk rasa selesai (Jr Syarif)

