Terkuak, Komisioner KPUD Kabupaten Bima ‘Ngemis’ Jembatani Rekomendasi Susulan Batalkan PSU

foto dokumen 24 april 2019

Bima, JeratNTB – Setelah fakta PSU TPS 4 desa Parado Wane terbongkar, belakangan mencuat tentang lemahnya posisi komisioner KPU Kabupaten Bima dalam menentukan langkah mengambil kebijakan.

Beredar istilah ‘Ngemis’ komisioner kepada para caleg kontra PSU TPS 5 desa Tente di ruangan media center KPUD tanggal 25 April 2019 agar membujuk Bawaslu untuk mengeluarkan rekomendasi susulan sehingga KPU kabupaten Bima dapat menganulir SK tentang jadwal PSU yang sudah dikeluarkan.

Istilah Ngemis ini dilontarkan langsung oleh Baharudin salah satu juru bicara caleg saat dialog bersama komisioner KPU di ruangan Media center KPUD pada hari selasa (25/4-19) “Kemarin (dialogh hari pertama-red) terakhir adinda (ketua KPUD-red) mengemis kepada kami agar melobi Bawaslu mendapatkan satu lembar surat (rekomendasi susulan atas tanggapan PPK woha-red), sampai mengemis,” kisahnya.

Kenyataan ini kata Bahar, sebagai bentuk keputusasaan komisioner untuk keluar dari kemelud yang mereka ciptakan sendiri, “Mereka yang membantah rekomendasi panwascam Woha dengan merumuskan surat dalam bentuk tanggapan bahwa PSU di TPS 5 desa Tente itu tidak dapat digelar karena tidak memenuhi unsur formil maupun materil,” ujar Bahar.

Kalaupun PSU itu telah digelar, menurutnya adalah tindakan nekat KPUD kabupaten Bima, “Kita akan lihat nanti apa putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” pungkasnya.

Pos terkait