Akui Kesalahan, Pendamping PKH Desa Teke Minta Ma’af Terhadap Semua KPM PKH

Bima, Jeratntb.com – Pendamping keluarga Harapan (PKH) desa Teke Kecamatan Palibelo Abu Nidal menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta KPM PKH Desa teke kecamatan Palibelo.

Penyampaian permohonan maaf tersebut langsung disampaikan saat seluruh anggota KPM PKH Desa Teke dan pemuda Teke di kantor Desa Teke Rabu, (17/11/21) pagi tadi.

Di depan KPM, Abu mengatakan pengumpulan ATM KPM yang dilakukan oleh dirinya memang melanggar kode etik Pendamping PKH Kemensos tahun 2018.
“Niat saya ingin membantu masyarakat tapi apa yang saya lakukan itu melanggar kode etik oleh karena itu saya minta maaf,” Ujar dia.

Ia menambahkan, mengenai pemotongan uang 10 ribu setiap KPM abu mengakuinya pemotongan itu dilakukan dan uang itu untuk briling dan Ketua Kelompok KPM.
“Saya tidak akan melakukan pemotongan, TO, pemotongan dilakukan itu atas dasar kesepakatan KPM PKH,” Tambahnya.

Lebih lanjutnya, mengenai beberapa KPM PKH yang tidak mendapatkan bantuan uang tunai itu bukan dinonaktifkan melainkan itu akan keluar tapi secara bertahap.

Ia juga menegaskan terhadap KPM PKH agar rutin melakukan pertemuan. “Jangan hanya terima uang saja tapi para KPM harus tunaikan kewajiban sebagai KPM harus menghadiri rapat pertemuan KPM,” tutup dia. (Ages)

Pos terkait