Bima, Jeratntb.com – Pemerintahan Kabupaten Bima melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDES) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP desa) untuk tahun 2022 yang di selenggarakan di Aula Kantor Desa Tadewa Kecamatan Wera kabupaten Bima.
Kegiatan yang digelar di Kantor Desa Tadewa ini dipimpin langsung oleh H. Sulfan Akbar, S. Sos Kabid Ekonomi dan Kabid Sosbud, Rahmawaty Ummi, ST. Dan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Camat Wera dan dihadiri oleh Kades-kades se Kecamatan Wera, Ketua-ketua BPD se Kecamatan Wera, TPP Kecamatan Wera. Sedangkan perwakilan dari kantor Kecamatan Wera adalah Kasi PMD dan Tim PTPD Kecamatan Wera. Senin (15/11/2021).
Dalam sambutan dan arahannya, Sulfan Akabar menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah inisiatif dan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah kepada Masyarakat Desa untuk menghasilkan Perencanaan Desa yang berkualitas
“RKPDes ini disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kepala Desa dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.” Jelasnya.
Selain itu sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan untuk memantau kinerja pemerintah desa.
Sementara itu Pemateri kegiatan, Susanto Saputro, ST dalam materinya mengatakan, Dalam Musdes RKP Desa ini adalah untuk mencapai tujuan yang ingin di capai dalam perencanaan tahunan Desa dalam upaya mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa selama enam tahunan.
Ia juga menjelaskan, Perencanaan pembangunan Desa menjadi sesuatu yang sangat penting untuk dilakukan oleh Pemerintah Desa karena dengan perencanaan yang dibuat, maka implementasi pembangunan dan pembedayaan di tingkat Desa menjadi tepat sasaran dan terukur.
“Berkaitan dengan kerangka pikir di atas, diperlukan Pedoman Penyusunan RKP Desa Tahun 2022. Pedoman ini disusun sebagai salah satu bentuk upaya dalam mendorong terwujudnya tata pemerintahan Desa yang baik dalam rangka mewujudkan masyarakat Desa yang sejahtera dan berkeadilan sosial serta mandiri.” Ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Kades Kecamatan Wera Umar, SH menyampaikan bahwa Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat bersinergi dan kompak dalam pembangunan Desa.
“Desa yang kuat karena semua kompak, itu adalah kuncinya. Harus bersatu dalam pembangunan desa, dan disini peran yang sangat penting adalah kepada Desa dan BPD nya, mereka harus kompak, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.” Harapnya.
Lebih lanjut Kades Nangawera ini juga memastikan pelayanan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan bukan saja tanggungjawab Pemdes tapi BPD juga wajib punya andil.
Pendamping Desa Kecamatan Wera, Saifulah H Anwar juga ikut mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan desa harus berbasis masalah dan bukan berdasarkan keinginan. Untuk itu, dibutuhkan data yang lengkap hingga ke tingkat mikro seperti soal kemiskinan, kesejahteraan dan kesehatan. Dengan data yang lengkap, permasalahan desa dapat terpotret dengan baik dan penentuan arah pembangunan desa bisa lebih maksimal.
Lebih lanjut laki-laki berambut gondrong ini menjelaskan bahwa Desa-desa sudah melaksanakan Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) desa yang merupakan program secara nasional dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Hasil pendataan ini bisa digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan desa yang dimulai sejak Tahun 2022 ini. Dengan adanya SDGs ini maka Pembangunan Desa harus berpegang pada prinsip No One Left Behind. Tidak boleh ada satu orangpun yang terlewatkan, tidak boleh ada satu warga desa pun yang tida.” Tegas Ayan sapaannya. (Jr.SWJ).
