Dokumen Tidak Diunjuk, Mustakim ‘Ngamuk’ Saat Paripurna KUA PPAS

Bima, Jeratntb.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima bersama Kepala Daerah dengan agenda sidang pembahasan rencana Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2022 diwarnai kericuhan.

Salah satu peserta sidang Mustakim H Arrahman fraksi partai Nasdem ‘ngamuk’ lantaran proses sidang dinilai tidak demokratis.

Pasalnya, pada saat sidang kamis (18/11-21) yang dihadiri lebih dari setengah anggota dewan, Wakil Bupati, Sekda dan seluruh SKPD itu ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putra Feryandi, S.Ip sebagai pimpinan sidang langsung mengetuk palu pengesahan, atas rancangan KUA yang disampaikan eksekutif melalui Sekretaris daerah Drs H M Taufik HAK M.Si.

Padahal, sebelum Sekda membacakan rancangan Mustakim terlebih dahulu meminta dokumen yang akan disampaikan harus diserahkan kepada peserta rapat.

Karena dokumen tidak di tangan, sementara sekda terus memaparkan isi dokumen hingga akhir lalu disusul dengan ketuk palu pimpinan sidang, membuat Mustakim geram karena merasa keberadaan dan aspirasinya tidak diindahkan.

Akibatnya, sejumlah meja dan kursi tergeser berikut beberapa dokumen rapat berhamburan dilempar anggota dewan berasal dari dapil I tersebut.

Ia menilai unsur pimpinan Dewan tidak menghormati lembaga DPR sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, “Jangan karena dia anak Bupati lalu seenaknya menentukan keputusan,” ketus Mustakim saat wawancara eksklusif kamis malam.

Mustakim juga mengancam akan melaporkan semua kejanggalan yang terjadi dalam pengelolaan keungan daerah ke APH, “Banyak jejanggalan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan di daerah kita, salah satu upayanya adalah dengan mengelabui administrasi. Seperti rapat kita tadi, ini sudah menyalahi ketentuan, yang mana untuk agenda ini harusnya dilakukan pada juli hingga agustus sesuai dengan ketentuan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, PP 12 thn 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknik pengelolaan keuangan daerah,” papar dia.

Kata dia, Daerah dijalankan berdasarkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif bukan atas dasar selera dan kehendak eksekutif, “Bayangkan saja, berbagai agenda yang menyangkut pembahasan kebijakan anggaran masih banyak yang belum kita lakukan, alih alih penyusunan dan penetapan APBD lawong rancangan KUA dan PPAS saja telah molor hampir 3 bulan. Lantas dengan waktu yang tersisa kita dapat melakukan apa,” kesalnya.

Saya curiga, jangan jangan selama ini daerah kita berjalan memang berdasarkan kemauan eksekutif sepihak yang memang memanfaatkan SDM legislatif yang dianggap tidak ambil pusing soal seperti itu. Tapi ingat, ini tidak akan berlaku semasih saya duduk di dewan.

“Buktinya, saat saya minta dengan baik baik dokumen tadi tidak diberikan lalu setelah saya ngamuk barulah dokumen itu ada. Parahnya, ternyata banyak item penting dalam rancangan itu yang tidak dibacakan seperti rencana penyertaan modal dengan angka 12 Milyar, yang sebenarnya saya sebagai salah satu anggota pansus mengetahui hal itu belum masuk dalam pembahasan,” terangnya.

Terakhir saya meminta dengan sangat hormat kepada seluruh unsur pimpinan dewan agar menjaga marwah kita sebagai wakil rakyat, karena daerah ini bukan milik eksekutif dan unsur pimpinan saja. Kami juga sebagai anggota mengemban aspirasi yang sangat besar, “Mari jadikan lembaga ini selalu terhormat,” tutupnya. (Jr)

Pos terkait