Dinas PUPR Lakukan Penanganan Sistim Drainase Akibat Sedimentasi

Kota Bima, Jeratntb.com – Pasca meluapnya banjir dibeberapa wilayah di Kota Bima pada senin 6 Desember 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima lewat Dinas PUPR Kota Bima bertindak ekstra dengan melakukan giat pembersihan dibeberapa titik yang menghambat sistem drainase dan gangguan fungsi jalan. Kegiatan ini dimulai sejak 7 Desember 2021. Dan pada hari Kamis, 9 Desember 2021 giat pembersihan dilaksanakan di lingkungan Tolomundu kelurahan Nae dan dilanjutkan disepanjang saluran drainase yang ada di jalan Anggrek kelurahan Sarae.

Khusus di Tolomundu, sejak terjadinya banjir di tahun 2016 sedimentasi telah menggangu sistem drainase yang mengakibatkan terhambatnya laju air sehingga menimbulkan luapan dan genangan dengan durasi waktu yang lama di pemukiman warga. Sehingga perlu dibuatkan drainase sementara untuk mengurai genangan air.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima, Fahad, ST., yang ditemui di lokasi kegiatan menjelaskan, penanganan sistim drainase akibat sedimentasi merupakan tindakan yang dipandang urgen dan perlu segera untuk ditindaklanjuti guna menopang rutinitas aktifitas masyarakat. “Ini hal-hal vital yang harus segera diatasi pasca banjir, demi keamanan dan kenyamanan publik”, ungkapnya.

Ditambahkannya, kegiatan yang sama dan juga akan terus berlanjut meliputi upaya normalisasi sungai Jatiwangi, penanganan jalan alternatif Lingkar Jatibaru, penanganan sedimentasi dan pembersihan jalan akibat rubuhnya tembok SDN 54 Santi.

Kegiatan penanganan sistim drainase akibat sedimentasi ini juga melibatkan dua OPD lainnya yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Ini merupakan upaya Pemkot Bima dalam merespon dengan cepat pada penanganan pasca banjir dan minimalisir potensi luapan banjir”. Ucap Fahad. (Jr QQ)

Pos terkait