Bimpar NTB Desak Kejari Bima Cepat Tangani Kasus Bansos

Bima, Jeratntb. com – Macetnya Pemeriksaan Dugaan kasus Korupsi Dana bantuan sosial untuk korban kebakaran di kabupaten Bima yang sedang ditangani oleh kejaksaan negeri raba Bima Kini di demo oleh LSM DPD BIMPAR NTB Kamis, (27/1/2021) pagi tadi.

Dalam orasinya Ketua LSM BIMPAR NTB Abdul Gani menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya meminta kepada pihak kejaksaan raba Bima agar bekerja maraton serius dan terbuka dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bansos senilai 2,3 milyar yang di peruntukan bagi korban kebakaran di beberapa desa se-kabupaten Bima.
“Kami minta pihak kejaksaan bekerja maraton serius dan terbuka dalam penanganan kasus Dugaan Korupsi dana bansos tersebut,”Kata Abdul Gani

Menurut Gani kasus tersebut adalah kasus yang paling Sadis jangan sampai pihak kejaksaan mencoba bermain dengan kasus tersebut.

Aksi tersebut ditanggapi langsung pihak kejaksaan negeri raba Bima Syahrul Rahman S.H Kasi DATUN alam proses kasus ini tidak semua harus di sampaikan kepada Publik karena ada beberapa hal yang kami kwatirkan salah satunya jangan sampai tersangka menghilangkan barang bukti.

“Tidak mudah untuk mengungkap kasus ini jelas kami akan bekerja maraton dan tetap mengharapkan bantuan dari beberapa pihak karena saksi atau penerima bantuan yang harus kami mintai keterangan sebanyak 248 orang dan sudah beberapa orang kami mintai keterangan cuman kendalanya beberapa orang-orang juga yang harus kami mintai keterangan masih sibuk di ladang,” Tambah Syahrur Rahman.

kemudian Edi Setiawan kasi pidana khusus juga menegaskan dalam penanganan kasus tersebut tidak main-main

“Kami tidak main-main dalam kasus ini Sekarang kami masih memperdalam sampai menemukan dua alat bukti,”Jelas Edi. (Jr-ages)

Pos terkait