Bima, Jeratntb.com – Dua pemuda asal desa Tente Woha kabupaten Bima sore ini Kamis (27/1-22) berhasil ditangkap Timsus Ditresnarkoba Polda NTB di Jalan lintas tente-langgudu tepatnya dipertigaan desa Cenggu kec.Belo kab. Bima.
Dua terduga pelaku berinisial MM dan JH itu ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa 2 poket yg diduga narkoba jenis sabu seharga Rp.3.800.000, satu unit handphone merk Vivo. Dibtangan JH berhasil disita Satu Unit pipet Kaca Satu Unit Handphone merk Nokia, dompet warna coklat, Uang tunai Rp.5000, STNK motor Scoppy, dan satu Unit motor Scoopy warna hitam.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu-sabu.
Atas informasi tersebut Timsus yang dipimpin langsung oleh Aipda Ardi Baron Bayuseno melakukan penyelidikan lebih dalam. Kemudian Danyon C pelopor AKBP Zulkarnain S.IK memberikan arahan untuk memperhatikan SOP di lapangan serta hindari berbenturan dengan masyarakat sekitar.
Pukul 15.45 Wita Timsus melakukan penindakan dan berhasil mangamankan terduga pelaku yang pada saat itu berada di pinggir jalan, sebelum melakukan penggeledahan timsus memanggil saksi disekitar TKP, kemudian setelah dilakukan penggeledahan terhadap para pelaku dan Timsus menemukan BB yang diduga narkotika jenis sabu. (Jr)