Korban Penganiayaan di Panda Tuding Penyidik Polres Bima Acuh Sikapi Laporan

Bima, Jeratntb.com – Warga Desa Panda kecamatan Palibelo Nurdin korban penganiayaan oleh Dadi anak Kepala Desa Panda mengaku tidak puas atas pelayanan APH di lingkup Polres kabupaten Bima.

Korban menuding penyidik unit tindak pidana polres kabupaten Bima sengaja mengacuhkan laporannya sejak bulan pebruari lalu.

“Tepat tanggal 07 Februari 2022 usai kejadian, saya langsung meminta perlindungan hukum dengan resmi melaporkan, namun sampai hari ini belum ada titik terang, saya tidak puas dengan kinerja penyidik Polres Bima,” Kesal dia waktu dikonfirmasi Pagi ini (11/3/2022).

Kronologis kejadiannya, pada tanggal 07 Februari 2022, saat itu korban sedang menonton sejumlah warga desa panda melakukan aksi demonstrasi lalu tiba tiba Didi dan beberapa orang teman mendatangi korban lalu kemudian melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek dikepala dan wajah.

Pasca laporan tersebut, Penyidik hanya melakukan pemanggilan saksi tanpa melakukan penahanan terhadap para pelaku. “Bahkan, kesannya penyidik ingin menggelar upaya mempertemukan saya dengan para pelaku. Tentu saya selaku korban hanya menginginkan kasus ini lanjut sampai meja pengadilan,” ungkapnya.

Dia meminta kepada penyidik Polres Bima agar segera melakukan penangkapan karena menurutnya semua unsur sudah terpenuhi. “Saya harap penegakan hukum di negeri ini tidak ada pandang bulu,” tegas korban.

Sementara itu Arif salah satu penyidik polres Bima saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan bahwa kasus tersebut tetap kami proses namun karena banyak perkara sehingga lama mereka tangani. ” Kami upayakan mediasi dulu kalau korban tidak mau damai dalam kasus tersebut kami akan gelar perkarakan,” Ungkapnya singkat. (Jr- 02)

Pos terkait