Kota Bima, Jeratntb.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Nusa Tenggara Barat (DPW PAN NTB), Muazim Akbar, S.Ip, menyikapi secara tegas atas rekomendasi pemecatan Sekretaris DPD II PAN Kota Bima, Syamsurih, SH, yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Bima yang diajukan Dewan Pengurus Daerah (DPD) II PAN Kota Bima lewat usulan DPC melalui rapat pleno beberapa waktu lalu.
Dikutip dari media Visionerbima.com, Ketua DPW PAN NTB mengatakan bahwa yang terjadi sebenarnya antara kedua petinggi partai berlambang matahari DPD II PAN Kota Bima karena emosional sesaat.
“Itu karena emosional sesaat saja. Mereka itu sebenarnyakan saudara. Antara Feri Sofiyan, SH (Ketua DPD PAN Kota Bima) dan Syamsurih (Sekretaris DPD PAN Kota Bima yang juga wakil Ketua DPRD Kota Bima) adalah sama-sama sebagai kader militan dari PAN. Keduanya tidak boleh hilang dari PAN. Jika satu diantaranya dihilangkan sementara yang bersangkutan adalah Kader militan dari Partai ini, tentu saja rugi dong PAN. Oleh karenanya, maka tawaran yang paling tepat adalah harus dilakukan rekonsiliasi,” tegas Muazim Akbar. Selasa, 5 April 2022.
Lanjut Muazim, rekonsiliasi yang dimaksud, terlebih dahulu diinisiasi oleh pihak DPD PAN Kota Bima. Jika tidak ada titik temu, tentu saja DPW PAN NTB yang akan memfasilitas rekonsiliasi.
“Untuk saat ini kami serahkan kepada DPD PAN Kota Bima yang menginisiasi upaya rekonsiliasi tersebut. Jika hal tersebut menemui jalan buntu maka tentu saja kami dari DPW PAN NTB yang akan memfasilitasinya,” ulasnya.
Kemudian terkait rekomendasi pemecatan terhadap Syamsurih oleh DPD II PAN Kota Bima melalui rapat Pleno diperluas beberapa waktu lalu, oleh Muazim menyampaikan bahwa keputusan DPP dan DPW adalah meminta agar kedua belah pihak untuk segera rekonsiliasi. Untuk itu, ditegaskan bahwa tidak ada istilah pemecatan terhadap Syamsurih.
“Benar bahwasanya rekomendasi pemecatan terhadap Syamsurih tersebut merupakan aspirasi dari DPC-DPC yang diteruskan oleh DPD ke DPW. Namun dalam hal ini DPW mempunyai pertimbangan-pertimbangan lain. Yakni Kader kita ini semuanya bagus. Syamsurih adalah Wakil Ketua DPRD dan Feri Sofyan adalah Wakil Walikota Bima, kenapa nggak islah saja,” paparnya.
Pertimbangan lain, lanjut Muazim, lebih kepada untuk menjaga kondusivitas Partai dan agar bagaimana ke depan PAN bisa merebut kembali kemenangan di 2024 yang akan datang, Sekali lagi, pertimbangan yang paling esensial adalah soal Pileg dan menghadapi Pilkada.
Diakui oleh Muazim, bahwa PAN merupakan Partai yang cukup bagus di Kota Bima. Jadi diminta kepada DPD II PAN Kota Bima agar tidak boleh ada kekisruhan alias ribut-ribut.
Oleh karenanya, sambung Muazim, rekonsialiasi antara Feri Sofyan dengan Syamsurih sangat perlu untuk dilakukan, ini lebih kepada untuk menjaga elektabilitas PAN sendiri. Dan jika antara Ketua DPD PAN Kota Bima dan Sekretarisnya tersebut bisa bersatu, diyakini bahwa PAN akan kembali meraih kemenangan di 2024 mendatang.
“Sebab, keduanya bukan saja Kader militan dari PAN. Tetapi juga kader terbaik yang dimiliki oleh PAN. Keduanya juga ini kan bersaudara. Pak Syamsurih masuk di PAN bersama-sama dengan Pak Feri Sofyan. Keduanya diajak untuk masuk di PAN. Sekali lagi, tidak ada istilah pemecatan terhadap Pak Syamsurih, kecuali diminta kepada keduanya untuk segera rekonsialiasi demi menjaga elektabilitas PAN baik pada Pileg tahun 2024 maupun Pilkada serentak tahun 2024,” pungkasnya.
Secara terpisah, Sekretaris DPD PAN Kota Bima yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Bima yakni Syamsurih, SH yang dimintai tanggapanya memilih untuk tidak banyak berkomentar. Hanya saja dikatakannya “Saya tetap taat dan tunduk terhadap perintah serta keputusan Partai”. Rabu (6/4/2022). (Jr QQ)