Bak Film Wiro Sableng Lempari Korban Dengan Kapak, Sekelompok Pemuda di Dompo Diamankan Polisi.

Dompu, Jeratntb.com – Akhir-akhir ini dihebohkan dengan kasus pemanahan yang terjadi di wilayah Bima dan Dompu.

Kini kasus serupa kembali terjadi, namun berbeda dengan biasanya menggunakan busur panah, sekelompok pemuda ini malah menggunakan kapak bak film “Wiro Sableng” untuk menganiaya atau melempar korbannya.

Kejadian itu pun sempat menghebohkan jagat maya dan viral di media sosial, hingga tidak butuh waktua lama, Unit Reskrim Polsek Dompu meringkus sekelompok pemuda yang berjumlah 7 orang yang masih pelajar tersbut, lantaran melempar kapak yang terbuat dari Cakram Sepeda Motor kepada korban yang terjadi pada Kamis malam, (14/3/2022) pukul 21.30 wita.

Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifudin, SH melalui Kasi Humas IPDA Akhad Marzuki mengatakan dari 7 orang pelaku yang ditangkap masih merupakan pelajar.

“Benar, pihaknya telah mengamankan 7 orang pelaku membawa dan melempar parang yang Viral di media sosial pada Kamis malam pukul 21.30 WITA. Ke Tujuan pelaku tersebut masih dalam status pelajar yang berinisial MR, MA, RR, SR, MA, AR dan IA”,ujar Kapolsek IPDA Arif asyarifudin, SH melaui Kasi Humas Polres Dompu.

Kronologis Kejadian pada hari Kamis 14 April kemarin sekitar pukul 22.30 wita, di lapangan Volly Ball Lingkungan Dorompana, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, untuk melakukan aksinya pelaku yang berjumlah 7 orang tersebut menggunakan dua sepeda motor berbincengan.

Tiba – tiba pelaku menurunkan kecepatan sepeda motornya dan pelaku MA langsung melemparkan parang tersebut yang terbuat dari cakram sepeda motor, atas suruhan RR.

Akan tetapi tidak mengenai sasaran ( korban NM ), hanya saja mengenai tembok lapangan Volly ball, setelah itu para pelaku langsung melarikan diri dari kejaran masa di Lingkungan Dorongao.

“Atas kejadian tersebut pihak Kepolisian mengamankan ke 7 ( tujuh ) pelaku yang melemparkan parang yang terbuat dari cakram sepeda motor Metik Vario Techno, warna Merah, sepeda motor Metik M tri, warna hitam, dan ke 7 pelaku yang diamankan tersebut langsung dibawa dan diamankan dipolsek Dompu untuk proses lebih lanjut”, Tutup Kasi Humas. (Jr Iphul/Hum).

Pos terkait