Dugaan Pemerkosaan di Monta Bima, 2 Pelaku Ditangkap di Dompu

Bima, Jeratntb.com – Selama sepekan menjadi buron kepolisian atas dugaan kasus pemerkosaan di Kecamatan Monta Kabupaten Bima, kini dari 9 terduga pelaku 2 orang berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Dua terduga pelaku berinisial, AR alias tolo (18) dan FD (20) warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima NTB.

Keduanya diringkus oleh Tim Puma Polres Dompu di sebuah kebun jagung Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. sekitar pukul 02.00 wita senin (08/8/2022).

Media ini berusaha menghubungi Humas Polres Bima melalui WhatsApp belum bisa memberikan keterangan pasti.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S. Sos melui media ini, mengungkapkan anggota Polres Bima sedang menuju Dompu untuk menjemput kedua terduga pelaku.

Diketahui kasus pemerkosaan yang dialami olah seorang pelajar kelas 1 SMA di Bima, korban dirudal paksa oleh 9 pria di sebuah rumah kosong yang terjadi di Kecamatan Monta, pada hari Sabtu (30/07/2022) malam sekira pukul 22.00 wita.

Sementara, 7 terduga pelaku lainnya sedang dalam pengejaran pihak kepolisian. (Jr Iphul)

Pos terkait