Dompu, Jeratntb.com – Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu bersama anggota Polsek Kempo berhasil menangkap terduga pelaku pemerkosaan yang terjadi wilayah Kecamatan Monta, Kabupaten Bima NTB.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar S, Sos melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki mengatakan atas koordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Bima terkait tindak Pidana Pemerkosaan yang diterjadi di wilayah Hukum Polres Bima Tim Puma Polres Dompu mendapat informasi A1 bahwa beberapa orang pelaku bersembunyi di wilayah Hukum Polres Dompu.
Guna menindak lanjuti informasi tersebut Tim Puma Polres Dompu bersama anggota Reskrim Polsek Kempo yang di pimpin langsung oleh Katim Puma, Ipda Fitrawan Dwi Ramadhani, S. Tr.K mendapatkan informasi bahwa beberapa orang terduga pelaku bersembunyi di wilayah Kabupaten Dompu.
Anggota langsung bergerak cepat, kemudian berhasil mengamankan 2 terduga pelaku yang bersembunyi di atas gunung di sebuah gubuk Desa Soro, Kecamatan Kempo, pada senin (08/8/2022) sekitar pukul 03.00 wita.
“Dua orang pelaku yang berhasil di amankan Tim Puma Polres Dompu berinisial FD Alias Tolo (22) AR (18) Alamat Desa Simpasai, Kecamatan Monta Kabupaten Bima, sedangkan korbannya seorang pelajar berusia 15 tahun, warga Desa Sie Kabupaten Bima.”, ujar Kasi Humas melalui keterangan rilisnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Bima terkait kedua pelaku yang diamankan.
Informasi terakhir, satu terduga pelaku berhasil diringkus di wilayah kecamatan Woha kabupaten Bima saat melarikan keluar daerah.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, kepada awak media menceritakan kronologis kejadian bahwa, saat itu korban sedang menonton perlombaan MTQ.
Kemudian datang salah seorang pelaku A mengajak korban untuk berjalan, akan tetapi korban dibawa kesalah satu rumah kosong yang berada di Desa Simpasai, Kecamatan Monta.
Sesampainya di rumah kosong, lanjut Kapolres, korban melihat sekitar 9 pria dan wanita, kemudian A menarik paksa korban dan melakukan pelecehan secara bergilir. (Jr Iphul/Hum).