Bima, Jeratntb.com – Menjadi Kepala Desa tidak cukup hanya memenangi pemilihan saja, melainkan memiliki peran penting menentukan kesejahteraan warga serta pembangunan desa.
Tak hanya itu, berbagai persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat tidak luput dari tanggung jawab sebagai kepala desa. Seperti halnya persoalan yang ada di Desa Kaboro, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima saat ini.
Aset berupa tanah milik pemerintah desa diduga telah dibangunkan tempat penggilingan padi, yakni berlokasi di perbatasan tepatnya setelah melewati gerbang pintu masuk desa kaboro.
Mengenai persoalan tersebut, Mansyud M. Sidik sebagai kades baru menegaskan, kaitan dengan aset desa berupa alat yang bergerak maupun yang tidak, sejauh ini katanya sedang diselidiki.
Ditanya soal arsip, dan berita acara kerja sama antara pemdes lama dengan pemilik penggilingan, katanya, sejauh ini belum melihat arsip atau berita acara perjanjian kerjasama, termasuk bagaimana proses retribusi PAdes untuk desa kaboro.
“Beberapa hari kemarin saya sudah ingatkan bahwa semua aset desa, termasuk tanah tempat pembangunan penggilingan padi hanya berdiri sampai bulan desember ini,” ucapnya.
Dikatakannya, bulan januari 2023 sudah mulai melaksanakan tugas sebagai kades secara normal.
“karena per 3 agustus mulai saya dilantik sampai akhir desember 2022, adalah masih dalam proses menyambung pekerjaan rumah dari kades yang lama,” bebernya.
Sedangkan anggara 2022 ini adalah hasil dari Musrembangdes tahun 2021, “saya pastikan hari senin 12 september ini akan diselidiki, dan bongkar semua terkait aset desa ini, tak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Mansyur melalui media ini, sabtu (11/09/2022). (Jr Syarif)
