Mega Proyek Penguat Tebing DAS Milyaran Waskita Bima Diduga Asal Jadi

Bima, Jeratntb.com – Pembangunan penguat tebing sungai atau bronjong di Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, diduga sambrawut dan asal jadi.

Mega proyek senilai 114 Milyar yang dinaungi oleh PT Waskita Karya diduga kuat tidak sesuai spesifikasi tekhnik, seperti item pemasangan material batu terkesan asal jadi dan jauh dari kualitas.

Proyek pemasangan sepanjang DAS Pela Parado yang ditujukan untuk penahan tanah di area tebing, lereng, dan tepi sungai sebagai penahan banjir dan longsor tersebut menuai protes sejumlah warga.

Diungkap Jauhari (45) warga desa Simpasi melalui media ini, jum’at (14/10/2022).

Dikatakannya, mengenai pemasangan meterial batu, setelah masukan batu pasangan harusnya disemen atau diplaster,” namun pada kenyataannya mereka masukan batu sebanyaknya lalu kemudian hanya ditimbun menggunakan sirtu dan tanah, bahkan pada saat itu memanfaatkan alat berat,” ungkap Jauhari.

Selain hanya batu kosong, terindikasi adanya pengurangan volume pekerjaan, pondasi atau bagian tengah harusnya 100 cm, namun kemiringan hanya 75 cm saja, sementara secara keseluruhan hanya batu kosong.

Pondasi harusnya 1 meter, namun secara keseluruhan mulai dari titik nol hanya 40-50 cm. “Tentu ini sudah dengan sengaja mengurangi volume dan akan berakibat pada daya dan kualitas,” bebernya

Kalau pekerjaan tanpa mementingkan kualitas dan tidak sesuai spesifikasi, menurutnya lebih baik dibongkar saja karena akan cepat rusak.

Kerja harus sesuai dengan petunjuk, apa bila ada pemasangan batu tentu harus diseman, namun kata Jauhari, cara kerja pihak pelaksana saat itu menggunakan alat berat, kemudian batu bronjong hanya ditutup menggunakan sirtu dan tanah.

Atas temuan ini pihak Jauhari meminta Waskita, BWS, serta Konsultan untuk duduk bersama di kantor desa setempat guna membahas perbaikan, namun ajakan tersebut ditolak pihak Waskita.

Jauhari menegaskan, temuan kerja culas pelaksana proyek tersebut lebih dari 300 meter, “Untuk pembuktiannya kami minta dibongkar, dan apabila ini tidak terbukti maka saya siap menanggung segala konsekuensinya, tapi saya berkeyakinan bahwa apa yang saya lihat dan pantau sejak awal, pelaksanaan proyek ini asal jadi,” tegas Jauhari.

Anehnya, bukan memperbaiki apa yang telah kami adukan justru pihak Waskita mengutus oknum untuk membujuk saya agar persoalan tersebut dibicarakan dengan cara kekeluargaan.

Upaya tersebut justru semakin menguatkan dugaan Jauhari bahwa pelaksana proyek telah menyadari kalau pekerjaan mereka tidak memenuhi standard.

“Karena kalau kita hitung kemiringan dari 1 meter pondasi ke top atas, harusnya 3,54 cm, dari 1 meter ke 75 dan 50 cm sehingga menjadi 3,54 cm,” jelasnya.

Dari 3,54 cm dapat dihitung dari 1 meter ke bawah, kemiringan berapa sehingga temuannya 50 cm ke atas,lalu berapa elifasi kemiringannya.

Atas temuanya ini, Jauhari dkk dalam waktu dekat akan menempuh jalur hukum karena merugikan negara juga warga sebagai penerima manfaat. (Jr Iphul).

Pos terkait