Bima, Jeratntb.com – Aksi pihak Polres Bima Kota mengamankan 200 sak pupuk milik Ma’rif pengusaha asal Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, dianggap terlalu gegabah.
Pasalnya 200 sak pupuk jenis Ponskah tersebut seluruhnya pupuk non subsidi dan bebas diperdagangkan.
Ma’rif atau lebih dikenal dengan nama Moris Ambalawi Kamis (20/10) Malam, mengaku kaget dengan kehadiran personil Polres Kota Bima didampingi anggota Polsek setempat menggeledah tempat usahanya dan menyita 200 sak pupuk yang ada dengan alasan berdasarkan informasi dari Bareskrim Mabes Polri
Parahnya, kendati Moris telah menunjukkan berbagai bukti kuat termasuk ijin jual dari perusahaan pupuk bahwa Ponskah yang ada padanya Non Subsidi namun Kanit Tipidter dan Timnya tetap melakukan penyitaan, “Bahkan tidak hanya saya yang menjual pupuk jenis ini di sini, lalu mengapa harus barang saya yang disita. Ini yang saya sesalkan padahal berbagai bukti telah saya tunjukkan bahwa pupuk yang saya jual ini non subsidi,” cetus Moris.
Selama dua tahun menjual Ponskah Non Subsidi di wilayah tersebut tidak ada keluhan sedikitpun, “Karena dengan adanya penjualan pupuk ini masyarakat petani sangat terbantu di kala terjadi kelangkaan pupuk subsidi yang saban tahun tetap dikeluhkan,” tandasnya.
“Harusnya perjuangan kami untuk menghadirkan pupuk Ponskah Non Subsidi ini diapresiasi bukan sebaliknya karena telah membantu petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah,” ungkapnya.
Kendati demikian, sebagai warga negara yang taat hukum Moris tetap kooperatif untuk membiarkan pihak kepolisian menjalankan tugasnya, “Saya dukung dan apresiasi kinerja teman teman kepolisian karena ini demi kenyamanan petani, dengan catatan pupuk yang disita segera diuji kebenarannya di laboratorium seperti yang mereka katakan,” harapnya.
Pengusaha sekaligus politisi muda partai Gerindra ini mengaku telah mengkonfirmasi pihak perusahaan selaku produsen untuk menunjukkan bukti bukti atas distribusi pupuk non subsidi di Bima, “Pihak perusahaan merespon dengan baik dan akan hadir dipolres Bima Kota,” tegas Moris. (Jr)