Dompu, Jeratntb.com – Jajaran tim opsnal Polres Dompu berhasil meringkus AR (16) terduga pelaku pemanahan yang mengakibatkan korban inisial AN (16) meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit umum dompu.
Diketahui, korban meninggal setelah mengalami luka cukup parah dengan kondisi anak panah yang masih tertancap di dada.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Dompu dan Bhabinkamtibmas Desa Dorebara bergerak cepat untuk pencarian pelaku
“Pelaku diamankan saat sedang duduk dengan teman-teman di sekitar lokasi kejadian,” jelas Kasubsi Humas dan Penmas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.
Peristiwa tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis panah yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 Sekitar pukul 01.30 Wita, bertempat Dusun Potu Dua Desa Dorebara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Dikatakanya, kejadian bermula pada hari Minggu (23/10) sekitar pukul 20.00 Wita, korban AN saat itu duduk bersama pelaku AR dan sejumlah temannya yakni, Ado, Doa, Wofin dan Fadli.
“korban menuduh pelaku sebagai seorang pencuri, dan mengatakan pelaku tidak memiliki orang tua,” bebernya.
Lantaran tidak terima dengan perkataan korban, kemudia pelaku ke rumah untuk mengambil panah, saat kembali ke lokasi, diduga pelaku tiba-tiba melepaskan anak panah dari jarak 4 meter ke arah korban saat sedang berdiri.
“Anak panah tersebut mengenai dada bagian atas korban yang kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu, namun setelah berada di RSUD Dompu, nyawa korban sudah tidak tertolong lagi Kemudian keluarga dari korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu,” jelasnya.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Dompu dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (Jr Iphul/Hum).