Haerullah Tuding Menghilangnya Subkontraktor di Sakuru Konspirasi dengan Oknum Konsultan dan Pengawas

Bima, Jeratntb.com – Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir oleh PT. Waskita Karya diduga kongkalikong dengan pihak konsultan pengawas dan subkontraktor. Pasalnya, waskita melakukan termin pencairan tidak sesuai dengan volume pekerjaan di lapangan.

Sementara pembayaran berdasarkan hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh suplier material DAS Sakuru, Haerullah melalui media ini, kamis (3/11/2022).

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Perusahaan Waskita ikut turun di lokasi, dan mengukur semua volume yang dikerjakan oleh CV. Weki Tolu sebagai subkontraktor yang dipercayai oleh waskita, “supaya kita tau bersama, berapa volume yang dikerjakan, dan jumlah yang dibayarkan ke pihak subkontraktor,” ungkapnya.

Dia juga mempertanyakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh perusahaan waskita, sehingga terjadinya perncairan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Perusahaan Waskita telah membayarkan semua volume yang dikerjakan olah Subkon “sedangkan volume yang dikerjakan belum selesai, belum apa-apa dan tidak sesuai dengan volume yang dibayarkan oleh waskita,” sesalnya.

Lanjut Nasrullah, masyarakat hanya mengetahui pekerjaan belum selesai, namun uang belum dikembalikan, dan diketahui pembayaran material pekejaan setiap 15 hari oknam, dan pencairannya setelah 20 hari,”Itu perjanjian oleh waskita dengan pemitra saat itu” bebernya.

Sementara dari 15 hari ke 20 hari proses pencairan, namun katanya sampai hari ini bukan 20 hari, malah lebih dari 30 hari,”sehingga sistim sewa kelola yang dilakukan oleh pihak waskita kemudian menemui kendala di lapangan, karena yang dibebankan adalah masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Nasrullah mengatakan bahwa, perusahaan waskita berangkat tanpa modal, sehingga dipakai dulu modal masyarakat atau mitra pemasok material, namun dibebankan pembiayaan selama 1 bulan lebih.

“Itu karena memang pihak subkon tidak mau tanggung resiko, karena memang Sayuti sebagai subkontraktor yang ditunjuk oleh waskita juga memiki hutang kepada mitra kerja lain selama satu bulan lebih, sehingga anggaran yang dihutang terjadi pembengkakan” jelas Nasrullah.

“Mirisnya lagi, pihak subkontraktor setelah menerima uang langsung menghilang, karena selama 3 minggu tidak ada di lokasi pekerjaan, begitupun kita hubungi lewat handphone susah,” ungkapnya. (Jr Iphul).

Pos terkait