Bima, JeratNTB – IR mantan anggota polisi warga Kilo kabupaten Dompu berhasil disergap satuan narkoba Polres Bima jumat (31/5-19) sekitar pukul 22.17 wita di desa Tangga kecamatan Monta.
Mantan Anggota dengan pangkat terakhir Brigadir ini datang bersama istri Nj diduga sedang mengantarkan pesanan barang. Namun apes karena kahadirannya telah tercium aparat kepolisian resort kabupaten Bima, sehingga 8 orang personil yang dipimpin langsung kasat narkoba Iptu Budiman BA, SH dengan mudah meringkus tersangka.
Awalnya Ir sempat mengelak dengan melakukan perlawanan dan melarikan diri, namun karena kesigapan anggota sat Narkoba, Ir dapat dengan mudah dilumpuhkan. Saat itu juga mobil Avansa warna silver milik tersangka digeledah.
Dari tangan istri tersangka berhasil disita satu paket sabu dan dua alat penghisap serta HP dan uang tunai Rp. 200 ribu sementara di jok mobil tersangka berhasil ditemukan alat timbang sabu dan senjata tajam.
Sebelumnya Nj istri tersangka minta ijin untuk ke kamar kecil, oleh salah satu anggota Bribda Lukita mendampingi Nj sampai ke kamar kecil dan ternyata paket sabu itu disembuyikan di balik pakaian dalamnya, dan berhasil disita.
Sementara, atas perintah kasat, untuk menghindari perhatian masyarakat penggeledahan mobil tersangka dilanjutkan di mapolsek Monta, hasil pantauan Jerat penggeledahan berlangsung hampir satu jam, kemudian tersangka dan barang bukti dan mobil diamankan ke Polres Bima.
Kasat Narkoba yang ditemui saat itu masih belum dapat memberi keterangan, “untuk lebih jelasnya besok saja,” terang kasat.
[jr]