Bima, Jeratntb.com – Telah tercecer sebuah sertifikat tanah atas nama Sukrin H. Nurdin warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Sertifikat tanah dengan luas lahan 1956 meter persegi, diperkirakan hilang di Desa setempat.
Pemilik sertifikat, Sukrin mengaku telah melakukan upaya pencarian atas hilangnya sertifikat tanah tersebut, namun masih belum membuahkan hasil.
“Sudah saya cari kemana-mana tapi belum ditemukan juga,” kata Sukrin melalui media ini, Rabu (19/04/2023).
Surat Sertifikat (Tanda Bukti Hak) :
Nama Pemegang Hak : Sukrin H. Nurdin.
Sertifikat Hak Milik :23060104100376 Desa Sie.
Luas : 1956 m2.
Asal Hak : Pemberian Hak.
Status Buku Tanah : Masih Aktif.
Adapun berita ini dimuat Untuk kelengkapan syarat dalam pengurusan sertifikat baru. (Jr Iphul).