Bima, JeratNTB.com – Bertempat di Aula Kantor Walikota Bima pada hari Kamis (20/6-19) Wakil Walikota (wawali) Bima Feri Sofiyan, SH membuka Acara Launching Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019.
Hadir dalam acara ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bima Drs. H. Supratman, M.AP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima Ir. Hj. Rini Indriarti, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Bima, Seluruh Camat beserta Lurah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Bima Drs. H. Fakhrunraji, ME dalam Laporannya menyampaikan bahwa sebesar 370 juta rupiah DAU Tambahan akan dialokasikan untuk masing-masing kelurahan, Anggaran sebesar 14 Milyar tersebut akan cair dalam dua tahap, tahap satu telah cair sebesar 7 milyar lebih dan telah masuk di rekening kas daerah, sedangkan untuk tahap ke dua akan cair pada pertengahan bulan agustus tahun 2019.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 mengatur dua substansi pokok penggunaaan anggaran kelurahan yaitu untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat dikelurahan. “Namun khusus tahun ini, akan di pusatkan pada kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan”, tambah kepala bappedalitbang Kota Bima.
Dalam Sambutannya, Wakil Walikota Bima menegaskan bahwa dari tiga triliun DAU Tambahan kelurahan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, Kota Bima adalah salah satu kota yang mendapatkan anggaran tersebut sehingga para Lurah harus betul-betul mencermati, memahami dan mempelajari esensi dari Dana Alokasi Umum Tambahan tersebut. “Harapannya adalah para Lurah mampu mengidentifikasi apa saja kebutuhan prioritas masyarakat dan jangan pernah mengabaikan kebutuhan masyarakat tersebut” ungkap Wakil Walikota.
Menutup sambutannya, Wakil Walikota mengingatkan seluruh Lurah bahwa DAU Tambahan merupakan ujian penting serta tantangan besar sebab terkait pada kemampuan mengimplementasikan tujuan, sehingga DAU Tambahan dapat berdaya guna dan berhasil guna.
[humkot]