Kota Bima, Jeratntb.com – Selasa pagi 29 Agustus 2023, KPK RI lakukan penggeledahan sejumlah ruangan termasuk ruang kerja Walikota Bima. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan pun disita oleh Tim Penyidikan dari Bidang Penindakan KPK RI.
Juru bicara KPK Ali Fikri seperti juga yang diberitakan oleh beberapa media online Kota Bima, membenarkan adanya proses penggeledahan. “Menurut informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada Tim KPK di Kota Bima”, Katanya.
Dari hasil penggeledahan, diperoleh informasi sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan, yang juga disita KPK. Namun Ali Fikri tidak menjelaskan detail bukti dokumen apa saja yang disita.
“Penyidik sedang melakukan pengumpulan bukti sebagai bagian dari proses penegakan hukum,” jawabnya.
Pengawalan saat proses penggeledahan berlangsung sangat ketat, para pegawai yang sempat menyaksikan proses tersebut tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar begitupun dengan media yang hendak meliput secara langsung tidak diberikan izin, tetapi proses ini menjawab benar tidaknya surat pemanggilan mantan Kadis PUPR oleh KPK yang dibagikan oleh sejumlah akun di media Facebook yang viral satu dua hari kemarin. Komentar dari salah satu jurnalis yang ikut menyaksikan kejadian di lokasi. (Jr)