Diduga Kepala Sekolah Kuasai Pengelolaan Dana Tanpa RKAS Tim BOS

Bima, Jeratntb.com – Pengelolaan dana Bos di sejumlah sekolah sarat dominasi kepala sekolah, pasalnya bendahara yang di SK kan justru tidak paham soal belanja BOS yang cair setiap periodenya.

Begitupun secara tekhnis tim BOS sesuai Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023. Tim BOS seharusnya menjadi pilar utama merumuskan RKAS nyaris tidak pernah dilakukan sehingga proses pengelolaan dan belanja anggaran disesuaikan dengan selera kepala sekolah

Di SDN Sie yang dikepalai oleh Safruddin, S.Pd misalnya, setiap pencairan Dana BOS tidak pernah melakukan rapat pembahasan bersama Tim BOS. Hal itu diperkuat dengan pernyataan ketua komite setempat M Furqan, S.Sos saat ditemui di kantor camat monta selasa (20/2-24).

Kata Furqan, selama dia menjadi ketua komite tidak pernah diundang apalagi dilibatkan dalam proses pembahasan RKAS.

Parah lagi di SDN inp. Sie 1 selain dugaan pengelolaan dana sepihak juga indikasi nepotisme sangat menyolok, 2 orang anak kandung kepala sekolah menerima manfaat di sekolah tersebut bahkan memiliki peran penting seperti wali kelas dan sebagai operator.

Sebelumnya, senin (19/2-24) kepala SDN Sie Safruddin ditemui di sekolahnya mengaku semua tahapan telah dilalui termasuk rapat bersama Tim BOS, “Notulennya ada sama operator,” jawabnya.

Kepala inpres Sie 1 Hj Ramlah juga mengatakan kalau setiap pencairan tentu berdasarkan rujukan RKAS yang disusun bersama tim BOS.

Parahnya, kepala sekolah ini malah mencoba mengelak dengan mengintrogasi sejumlah pewarta yang hadir dengan menanyakan surat persetujuan korwil dan atasannya kepala dinas.

Dugaan kalau keberadaan bendahara tidak dianggap semakin kuat, pasalnya bendahara di dua sekolah tersebut sama sama dikonfirmasi, baik Nurita bendahara SDN Sie maupun Dewi Yanti bendahara SDN Inp. Sie 1 mereka dihubungi via selulernya memilih bungkam tidak memberikan tanggapan apapun.

Dewi Yanti hanya memberi keterangan soal anak kepala sekolah, dia membenarkan satu anak kepala sekolah sebagai wali kelas dan satu lagi sebagai operator, itu yang ditanggung BOS, ujarnya.

Soal yang lain silahkan konfirmasi kepala sekolah, “Kita tidak berani melangkahi kepala sekolah,” tandasnya. (Jr team)

Pos terkait