PWI Kabupaten Bima Gelar Pelatihan Jurnalistik, “Pers Profesional Menuju Pilkada Bima Aman dan Damai”

Bima, Jeratntb.com – Pengurus PWI Kabupaten Bima menggelar pelatihan jurnalistik di Aula SKB Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Minggu (26/5/2024).

Hadir dalam kegiatan ini, Danramil Bolo, lettu Inf. Arsyad, Kapolsek Bolo diwakili Bripka Erwin, Ketau PWI Kabupaten Bima diwakili Sekretaris PWI Syamsudin, S. Ag. Sekretaris Kominfo Kabupaten Bima, Muhammad Firdaus.

Hadir juga sebagai pemateri, Suriansyah dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan M. Akhyar dari media Tempo.com. Srinuryanti sebagai moderator.

Acara dibuka langsung oleh sekretaris PWI Syamsudin, S. Ag., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para tamu undangan yang sudah bersedia hadir,”terutama kepada rekan panitia telah bersusah payah sehingga terlaksana kegiatan dengan baik, mohonan maaf jika ada hal yang di luar dari pada harapan”, sambutnya.

Sesuai dengan tema kegiatan pelatihan jurnalistik “Pers Profesional Menuju Pilkada Bima Aman dan Damai”. Danramil Bolo Lettu Infanteri Arsyad dalam sambutannya mengajak wartawan serta seluruh lapisan masyarakat agar sama-sama menjaga kondusifitas daerah.

“lewat kegiatan ini wartawan mampu menjaga daerah dengan baik, melalui pelatihan hari ini, InsyaAllah itu akan diraih kelak,” cetusya.

Lebih lanjut, Arsyad menjelaskan beberapa bulan menjabat sebagai Danramil Bolo, kondisi di wilayah kecamatan Bolo dan Madapangga dalam aman serta terkendali. “Alhamdulillah kondisi saat ini aman terkendali,”ungkapnya.

Sementara itu, Suriansyah selaku pamateri menyampaikan bahwa, banyak hal yang perlu dibahas dalam kegiatan pelatihan, diantaranya, wartawan merupakan profesi yang terhormat, “karena wartawan adalah jembatan informasi bagi masyarakat,” sebutnya.

Sebagai wartawan harus mengenai kode etik jurnalis, sebagai pedoman operasional dalam menjalankan tugas, demi menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalitas,”atas daar itu, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” jelas Suriansyah.

Selain itu, sebagai pemegang teguh prinsip jurnalistik harus selalu bersikap independen dalam melaksanakan tugasnya. Bersikap independen dalam hal ini berarti menjaga integritas diri dan tidak terikat oleh kepentingan pihak manapun, sehingga wartawan dapat memberikan informasi yang objektif dan akurat kepada masyarakat.

“independen sebagai wartawan, menulis berita sesuai fakta, tanpa penyimpangan, paksaan atau intervensi dari pihak manapun,” terangnya.

Lebih lanjut, mengenai profesionalitas kerja, merupakan harga diri sebagai pers, sopan dan santun terhadap siapa pun, demi menjaga nama baik pers,”menghargai privasi atau private pribadi seseorang,” terangnya.

Suriansyah juga mengingatkan agar tidak boleh memanfaatkan profesi, penyalahgunaan institusi pers dan profesi wartawan. Praktek pelanggaran etika jurnalistik tersebut memanfaatkan kemerdekaan pers dengan menyalahgunakan prinsip-prinsip kemerdekaan pers untuk keuntungan atau kepentingan individu.

“tidak menyalahgunakan profesi, dan tidak menerima suap atau imbalan dalam bentuk apapun, karena itu akan mempengaruhi integritas lembaga pers,” tegasnya.

Dengan menyalahgunakan kartu pers, organisasi wartawan, atau institusi pers, sejumlah individu mengidentifikasi diri sebagai “wartawan” sebagai sarana mencari keuntungan secara kurang etis. (Jr Iphul).

Pos terkait