Rumah di Desa Sie Hangus Terbakar, Tak Ada Barang yang Bisa Diselamatkan.

Bima, Jeratntb.com – Kebakaran melanda sebuah rumah di Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui rumah tersebut milik salah seorang warga bernama Yadin (57) dan Jubaidah (56).

Kejadian tepatnya di Dusun Sie RT 07 / RW 02 Desa Sie, pada hari Rabu (12/06/2024) sekitar pukul 09.20 wita.

Kapolsek Monta, AKP Takim di lokasi kejadian menyampaikan, kebakaran diduga akibat arus pendek listrik, “rumah dalam keadaan kosong dan pemilik rumah sedang berada di luar desa” jelas AKP Takim.

Kronologis kejadian, lanjut Takim, salah seorang warga bernama Imasari (25) sedang duduk dan tiba-tiba melihat asap keluar di belakang rumah.

Imasari kemudain lari minta tolong, dengan cepat si jago merah meluas dan asap membimbing tinggi dari atap rumah.

Salah seorang warga setempat Nurjanah juga melihat kejadian itu berlari meminta tolong, warga sekitar pun berusaha memandamkan api dengan alat seadanya. Namun api berhasil dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Hasil tinjauan median ini, personel Pemadam kebakaran dengan sigap memadamkan api sehingga tidak merambat ke rumah-rumah warga yang lain.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bima, A Rifai menyampaikan telah mengerahkan 4 unit mobil pemadam kebakaran, “setelah ada laporan warga kami langsung kerahkan armada Monta, Woha, Palibelo dan Armada Mako Damker,” ungkap Kadis.

Sementara itu Kades Sie, Aman Munir S. Sos menjelaskan, selama 2 hari rumah dalam kosong,” pemilik rumah sedang berada di rumah saudaranya di desa tangga ombo”, bebernya.

Akibat musibah tersebut, sebuah rumah berukuran sekitar 7×12 yang beratapkan seng hangus dilalap si jago merah,”semua tidak dapat diselamatkan, 2 unit sepeda motor dan surat-surat penting ikut terbakar,” terang Aman Munir.

Lebih lanjut Kades menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian ditafsir 200 juta lebih.

Dikatakannya bahwa, beberapa hari lalu Bupati Bima telah menyampaikan himbauan melalui selebaran di setiap desa, dalam kutipannya :

  1. Dilarang membersihkan lahan atau pekerangan dengan cara dibakar.
  2. Dilarang membakar sampah sembarangan apa lagi dekat dengan lahan yang kering.
  3. Saat menyalakan kompor di rumah untuk tidak meninggalkan dalam kondisi masih menyala.
  4. Dilarang menyimpan bahan bakar bensin dan minyak tanah pada tempat yang aman dan tidak mudah terbakar.
  5. memperhatikan instalansi dan alat-alat listrik tetap dalam kondisi baik/aman.
  6. Mengadakan alat pemadam api ringan (APAR) minimal 3 unit di setiap desa.
  7. Membuat perdes agar setiap tempat usaha diharuskan memiliki Alat Pemadam Api Ringan.

“diharapkan agar lebih berhati-hati apa lagi dimusim memarau, tentu rawan terjadinya kebakaran,” tegas Aman Munir

Diketahui sejumlah personal Polsek Monta, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bima, serta aparatur desa setempat turun langsung di lokasi kejadian. ( Jr Iphul).

Pos terkait