Bima, Jeratntb.com – Kondisi terkini peredaran narkotika atau narkoba kian memprihatinkan, wilayah Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Bima pada khususnya.
Narkotika sudah tidak lagi menyasar ke tempat-tempat tertentu, akan tetapi di kampung maupun pelosok desa. Kalau kita lihat keseharian saat ini begitu gencarnya di media sosial membahas persoalan narkoba.
Oleh karena demikian, Pamerintah Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, menggelar kegiatan penyuluhan “Bahaya Narkoba” digelar di Kantor Desa setempat, pada hari selasa (31/12/2024) dimulai pada pukul 09.00 wita.
Hadir dalam kegiatan ini, narasumber Arif Munandar, S. Keb. Ners BNNK Bima, Kapolsek Monta, Iptu Sudarto, SH. Danramil monta 1608-07/Monta, Kapten Inf. Ibrahim.
Camat Monta yang diwakili, Kades Tangga Nasaruddin, S.Pt. Sekdes Tangga Ambon Maradona, S. Pd., Ketua BPD Desa Tangga serta jajaran, Kanit Binmas Aiptu Nurhaya, Korwil Monta yang mewakili, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua-ketua RT dan RW.
Arif Munandar, S. Kep. Ners penyuluhan BNNK Bima selaku pemateri menyampaikan, narkoba menjadi ancaman serius, baik kelangsungan hidup masyarakat bahkan mengancam nyawa.
“Palaku narkoba ini harus ditangani dengan serius, bisa saya simpulkan saat ini sedang darurat narkoba,” lirihnya.
Dikatakannya, di desa tangga diduga terindikasi darurat narkoba,”sasarannya bukan saja kalangan dewasa atau remaja, akan tetapi anak dibawah umur indikasi terpapar gejala penyalahgunaan narkoba,” bebernya.
Mirisnya lagi bukan saja dari kalangan pria, namun kalangan wanita tak lupuh dari penggunaan narkotika,”peristiwa tersebut di salah satu kecamatan pesta narkoba satu wanita dengan empat laki-laki,” sesal Arif Munandar.
Ia menghimbau agar setiap orang tua agar mengawasi anaknya masing-masing, lantaran darurat narkoba telah menjadi ancaman serius,”Saya menyimpulkan narkoba yang masuk di desa tangga ini ibarat pasar ekonomi, artinya dimana ada penjual tentu ada pembali,” terangnya.
Hal senada disampaikan oleh Kapolsek Monta Iptu Sudarto, SH. Teriak barantas narkoba namun anak sendiri terlibat penyalahgunaan narkotika,”perhatian anak kita masing-masing, waktunya magrib pulang ke rumah, karena narkoba telah mengancam generasi kita,” jelas Sudarto.
Kaposek meminta kerja sama semua pihak, pemdes setampat, kepala dusun, RT/RW dan para orang tua,”mohon ditelusuri, pengguna, penjual, atau ketika ada anggota saya, tetap akan ditindak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Sudarto menyampaikan, narkoba atau narkotika adalah psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya adalah zat yang ketika disalah gunakan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang,”sejenis itu ketika disalah gunakan akan diproses hukum dan dikenai undang-undang penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
“Akan tetapi yang menjadi kendala di lapangan adalah ketika pihak berwenang baik dari Kepolisian, BNN, TNI melakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti, sulit juga,”keluhnya.
Sudarto mengatakan, jaringan ini terorganisir dan tstruktural, seperti ada yang mendanai,”dari atas hingga kebawah sangat taktis,” terang Sudarto.
Lantas bagaimana caranya? Lanjut Kapolsek, tentu harus ada penanganan serius atau kerja maksimal semua pihak,”sekali lagi saya sampaikan, mari betul-betul mengawasi anak-anak kita, menjaga lingkungan, tentu tidak akan bisa masuk narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Danramil monta 1608-07/Monta, Kapten Inf. Ibrahim menegaskan nagara terancam darurat narkoba sehingga dapat menghancurkan generasi bangsa.
“Negara kita terancam dengan rusaknya generasi bangsa, ancaman itu TNI harus bergerak,” lantangnya.
Tertuang dalam nota kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional dengan Tentara Nasional Indonesia adalah Nomor : NK /29/V/2015/BNN, Nomor : Kerma 14/V/2015 tanggal 13 Mei 2015 tentang Bantuan TNI kepada BNN.
Yakni, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta pelaksanaan rehabilitasi penyalahguna dan pecandu narkotika dan prekursor narkotika.
Kapten Inf. Ibrahim mempertegas agar masyarakat memberikan laporan ketika mengetahui peredaran narkoba,”kalau mengetahui penjual narkoba laporkan agar kita tindakan bersama pihak kepolisian, BNNK serta pemerintah desa setempat,” jelasnya. (Jr Iphul).

