Bima, Jeratntb.com – Diduga terdapat kecurangan dalam proses seleksi non-ASN atau honorer PPPK 2024 yang digelar oleh pemerintah daerah Kabupaten Bima.
Kabar kecuranga tersebut telah dilaporkan resmi di Polres Bima oleh puluhan aktivis dan honorer, Kamis (02/1/2025)
Burhanuddin, S. Sos Aktivis Persatuan Kae mengatakan, kedatangan mereka melaporkan atas dasar dugaan mal-administrasi atau pemalsuan dokumen.
“tuntutan kami adanya dugaan pemalsuan dokumen mengarahkan pada penyalahgunaan wewenang, kemudian dugaan pungli,” tegasnya.
Dikatakanya, peserta yang lulus seleksi bisa dipastikan loncat pagar, artinya peserta yang sengaja memenuhi kepentingan dalam hal kelulusannya.
“Kebmen PAN RB mengenai disiplin administrasi, nggak boleh loncat pagar dan lazim persoalan ini di bima, input data tanpa melihat fakta di lapangan,” sesalnya.
“Kelulusan tidak sesuai data prioritas K2 dan mengikuti seleksi PPPK, kecenderungan tidak pernah masuk kantor bahkan tidak tau kantornya mana, sementara peserta yang paling aktif puluhan tahun justru tidak menjadi prioritas kelulusan,” sembung Burhanuddin.
Sementara mengacu pada Keputusan MenPANRB Nomor 347 Tahun 2024, khususnya pada diktum ke tigapuluh diantaranya, pegawai yang aktif di instansi pemerintah selama minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus.
Burhanuddin mengatakan, lebih-lebih peserta yang lulus terdapat nilai paling terendah,”oleh karena demikian kami melalui jalur hukum dan melapor resmi, terutama panselnya dan Sekda sebagai penanggungjawab dan pihak terkait termasuk BKD,” ujar Burhanuddin.
Lebih lanjut Ia menuturkan pengaduan yang masuk melalui pesan whatsapp pribadinya tak dapat dibendung,”kayaknya laporan akan terus bertambah,” beber Pendiri Aliansindo ini.
Mewakili para korban, aktivis persatuan kae Burhanuddin mengakui akan terus mengawal persolan ini,”karena menyangkut nasib orang banyak kami akan terus mengawalnya bila perlu sampai Polda,” tegasnya. (Jr Iphul).

