Terancam Diusir dari Sekolah, 6 Orang Guru SMKN 1 Monta Mengadu ke UPT Dikmen

dua orang guru saat dimintai keterangan oleh kepala TU Dan Korwas UPT Dikmen

Bima, JeratNTB.com – Nasib 6 orang guru sukarela SMKN 1 Monta telah diujung tanduk pasca keputusan kepala sekolah dengan menetapkan mereka sebagai guru piket alias tidak diberikan jam mengajar.

Enam orang guru tersebut adalah Mahadin, S.Pd, Nazanurdin, S.Pd, Dra. Endiana Arita Yusuf, Fifi Sumanti, S.Pd, St Asmah, S.Pd, Yunus, S.Pd pada pembagian tugas tahun ajaran 2019 ini sama sekali tidak diberikan jam mengajar oleh kepala sekolah. Padahal 3 diantaranya yakni Mahadin, Nazanurdin dan Endiana merupakan guru yang telah mengabdi dan ikut merintis berdirinya sekolah tersebut di Monta sejak tahun 2007.

Senin (22/7-19) diwakili oleh Nazaruddin dan Mahadin terpaksa mengadukan hal ini kepada kepala UPT Layanan Dikmen Bima untuk mendapatkan keadilan dan kebijakan atas arogansi kepala sekolah terhadap nasib mereka.

Di ruang rapat Dikmen mewakili kepala UPT Drs. H Ahmad kepala TU Dikmen yang didampingi Korwas Adhar, S.Pd mendengarkan keluhan para guru disaksikan langsung oleh sejumlah awak media dan LSM.

Pada kesempatan itu dua orang guru ini membeberkan tentang kondisi 6 orang yang tidak mendapat jam menghajar, dimana seluruh guru ini tidak memiliki catatan buruk di sekolah, selalu berpastisipasi ikut memajukan sekolah dan rata-rata telah mengabdi diatas 5 tahun, dedikasinya sebagai guru kelas tidak

Meneurut mereka, tanpa penjelasan dan pertimbangan yang logis kepala sekolah langsung mengambil keputusan sepihak dengan mengosongkan jam bagi enam guru tersebut, padahal sejak kebijakan gubernur menanggung honor guru dengan dana propinsi, enam guru ini telah terkafer dalam dapodik pemerintah propinsi NTB.    

Usai memberikan laporan, di luar ruangan dihadapan wartawan mereka mengaku tidak terima diperlakukan tidak adil oleh kepala sekolah, “Kami anggap dengan keputusan ini sama halnya sengaja mengusir kami dari sekolah tempat kami mengabdi selama 12 tahun,” ungkap salah satu dari mereka.

Sementara kepala TU H. Ahmad menegaskan akan memanggil kepala SMKN 1 Monta Tarmizi esha, S.Pd untuk dimintai keterangan, “Dan untuk semua laporan yang masuk, baik itu dari guru maupun wartawan, akan kami laporkan secara tertulis ke Dinas propinsi NTB,” tegasnya.

Sebelumnya jum’at (19/7-19), kepala sekolah yang coba dikonfirmasi justru mmengusir wartawan.

[jr]

Pos terkait