Bima, JeratNTB.com – Setelah gagal pada tahun 2018 karena pro kontra di tengah warga antara kekuatiran petani sekitar mata air Oi Roko desa Tangga kecamatan Monta dengan kepentingan kebutuhan air bersih sedikitnya 450 KK, akhirnya tahun ini program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) disepakati akan diterima baik.
Program dengan dana sekitar 260 juta untuk pemanfaatan sumber mata air untuk kebutuhan masyarakat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PERKIM) kabupaten Bima ini disetujui dengan sejumlah kesepakatan antara lain ‘pengalihan air untuk kebutuhan warga dapat dilakukan ketika petani kawasan Oi Roko sedang tidak menggunakan untuk pengairan, dan hanya dilakukan pada malam hari’.
Selain itu pemerintah desa akan menyanggupi mesin pompa air sebagai salah satu alternatif menutupi kebutuhan petani ketika musim kemarau, dengan mengambil air dari saluran tersier yhang ada di so rade kae.
Pernyataan ini disetujui oleh petani dan warga langsung di lokasi mata air Oi Roko pada hari selasa (6/8-19) dengan disaksikan sejumlah komponen diantaranya Bhabinkantibmas Brigadir Syamsurizal, Babinsa Serma Jabir, seluruh kepala dusun dan tokoh masyarakat.
Syamsudin H. Abubakar mewakili seluruh petani kawasan itu awalnya merasa keberatan dengan program Pamsismas ini, namun setelah diberikan pemahaman tentang bagaimana proses secara tekhnis pelaksanaanya barulah menyetujui masuknya program, “Kalau memang seperti itu penerapannya nanti, kami rasa tidak ada yang akan dirugikan. Asalkan komitmen ini benar-benar dijalankan, dan harus tertuang hitam diatas putih sebagai kekuatan hukum,” tegasnya.
Bahkan, kata Syamsudin, “Tanpa bantuan mesin pun tidak masalah, karena jika distribusi air bersih untuk rumah tangga ini dilakukan diluar waktu pemanfaatan petani maka tidak ada pengaruhnya terhadap lahan yang ada,” ujarnya.
Di tempat yang sama kepala desa Tangga Jubair H. Abdullah, SH menegaskan, “Seperti yang telah disepakati seluruh masyarakat, jika ada oknum yang melanggar kesepakatan ini maka atas nama pemerintah desa kami akan menghentikan operasi program pada saat itu juga,” tegas Kades.
[jr]