Bima, jeratntb.com – TP. PKK Kabupaten Bima bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima dan beberapa instansi terkait seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan dan Badan Narkotika Nasional Bima melaksanakan Sosialisasi Konvensi Hak Anak, Narkoba, Makanan dan Obat-obatan pada sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bima.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan S.Pd yang hadir bersama Kabid Perlindungam Anak Hj. Siti Romlah S.Sos dan beberapa pejabat terkait lainnya Selasa (6/8) saat menggelar sosialisasi dihadapan 129 siswa SMPN 1 Ngali-Belo mengatakan bahwa kegiatan sasaran sosialisasi terpadu lintas sektor tersebut adalah wilayah yang memiliki tingkat kasus kekerasan terhadap anak tergolong tinggi.
Rostiati yang juga seorang pendidik ini mengatakan bahwa tim terpadu tersebut sudah turun ke sejumlah Kecamatan dalam 2 putaran untuk melakukan edukasi kepada generasi muda dan masyarakat berkaitan dengan perlindungan anak dan bahaya penyalahgunaan obat-obatan “Kita sudah melaksanakan sosialisasi melaksanakan di SMP 3 Woha, Desa Nisa kecamatan woha ,Desa Sangiang -Wera, Desa Woro – Madapangga dan Selasa (6/8) Tim menggelar sosialisasi di SMPN 1 di Ngali – Belo”. Jelasnya.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Bima Hj. Siti Romlah S.Sos yang menjadi salah seorang narasumber pada sosialisasi tersebut memaparkan bahwa sesuai dengan Konvensi hak anak, ada 10 hak anak yang harus dipenuhi. “Sekolah tidak boleh menjadi tempat munculnya kekerasan fisik maupun verbal (bully) baik yang dilakukan oleh murid maupun guru”. Ungkapnya.
Narasumber lainnya dari BNN Kabupaten Bima Arif Munandar, S.Kep.,Ns memaparkan topik Generasi Emas tanpa Narkoba. Arif memberikan pemahaman tentang pentingnya ketahanan diri kepada para pelajar untuk secara tegas menolak Narkoba (Narkotika, psikotropika dan zat adiktif). “Dengan ketahanan diri dan keluarga, generasi muda perlu menjaga pergaulan (STOP NARKOBA)”. Ungkapnya.
Sosialisasi juga menampilkan narasumber Balai POM Yogi Baso Mataram S.Si.Apt . Yogi menghimbau masyarakat untuk memastikan keamanan Produk obat dan makanan dengan cara melakukan cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa untuk memastikan produk yang aman di konsumsi. [kom]