Warga Nunggak Iuran BPJS, Menjadi Persoalan Daerah

Babe ditemui di ruang kerjanya rabu kemarin

Bima, jeratntb.com – Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati Bima Drs. H.Dahlan M.Nor mengatakan secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak BPJS cabang Bima untuk membahas persoalan tunggakan asuransi masyarakat.

Di ruangan kerjanya, Rabu (07/8-19), “kita akan carikan solusinya, tentunya harus kordinasi dulu dengan pihak BPJS,” Ungkapnya.

Kata Babe, akan menjadi masalah juga ketika masyarakat kabupaten Bima peserta BPJS mandiri tapi tidak pernah membayar iurannya, “Karena penerbitan BPJS Jamkesda akan dapat dilakukan apabila yang bersangkutan tidak menjadi peserta BPJS Mandiri atau harus lunasi semua tunggakan, dan itu sudah aturan BPJSnya,” Ungkap Babe.

Persoalan ini juga menjadi masalah daerah, selebihnya Babe berharap agar masyarakat yang telah menjadi peserta BPJS Mandiri ini sadar untuk membayar iuran, “Nanti kita cari solusinya, saat ini diharapkan kepada peserta BPJS Mandiri tunaikan kewajiban membayar iuran karena itu sudah menjadi aturan yang harus ditaati,” tegas Babe.

(Jr-02)

Pos terkait