Bima, jeratntb.com – Dinas Kesehatan Kota Bima melalui Adi Aulia Kasubag umum kepagawain Dinas kota Bima mengatakan bahwa SW kepala Postu Pena Nae Kota Bima yang diduga terlibat kasus penipuan CPNS terhadap Junaidin warga kelurahan Kolo tilah dipanggil dan dimintai keterangan.
“Kemarin saya sudah panggil, sudah dilakukan pemeriksaan, Janji Sri Wahyuni uang itu baru dikembalikan bulan 9,” Ungkapnya Rabu (7/8/19) waktu dikonfirmasi lewat Telepon.
Lebih lanjutnya, SW akan dipanggil kembali bersama pihak korban untuk membuat surat pernyataan perjanjian pengembalian uang. “Kalau SW masih ngeyel, kami akan serahkan ke BKD, urusan kewenangan tahan gaji itu urusan BKD,” Jelasnya.
Kuasa Hukum korban Nursihadi, kembali menegaskan pihak Dikes kota Bima harus memberikan ketegasan kepada oknum yang telah merusak nama ASN. “Perbuatan dia itu perbuatan yang melawan hukum, dan juga sangat memalukan Pemerintah Kota Bima, oleh karena itu oknum ASN itu harus dibuat jera dengan secepatnya,” kata Nursi.
Kalau Dikes kota Bima tidak serius menangani kasus ini, korman mengancam akan melakukan demo besar-besaran di depan kantor Dikes. Ia juga meminta kepada Walikota dan Wakil walikota Bima agar tegas menginstrukan kepada Dikes Kesehatan Kota Bima untuk cepat menyelesaikan persoalan tersebut, “Walikota harus respon cepat, jangan sampai karena ulah oknum itu mencederai nama baik pemerintah kota Bima,” Tegasnya.
(Jr-02)