Bima, JeratNTB – Mengawasi seluruh kegiatan yang dilakukan partai politik, calon DPR dan DPRD, maupun DPD termasuk di dalamnya kegiatan reses yang dilakukan para calon DPR dan DPRD, DPD petahana adalah kewajiban panitia pengawas pemilu.
Hal itu dikatakan Masykuril Haq, M.Pd Ketua Panwascam Palibelo Kabupaten Bima, Kamis (10/1-19), ketika mengawasi Reses Anggota DPD RI Dapil Profinsi NTB Hj. Robiatul Adawiah, SE pagi tadi di desa Belo kecamatan Palibelo kabupaten Bima.
Lanjut dia, Kebetulan anggota DPD RI Dapil Profinsi NTB Hj.Robiatul Adawiah, SE juga akan mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPD Dapil Profinsi NTB, untuk itu ia menggerakan semua panwas Desa untuk memantau jalannya kegiatan reses anggota DPD tersebut. “Pantauan kami sepanjang kegiatan, tidak ada pelanggaran,” imbuhnya.
Pantau langsung media ini, hampir semua Kepala Desa Se- kecamatan Palibelo hadir pada saat acara reses tersebut, bahkan sejumlah staf camat ikut serta dalam acara tersebut. “Kehadiran mereka murni mengikuti jalannya kegiatan reses, dan itu tidak ada aturan yang melarang,” tegas ketua Panwascam.
Kendati demikian, sebagai panitia pengawas ia menghimbau agar pemerintah desa tetap menjaga netralitas, “Begitu juga ASN,” tegasnya.
(jr-02)