Taliwang, JeratNTB.com— Ketua LSM Forum Pemantau Kebijakan Daerah (FPKD) Sumbawa Barat, Zulkifli Bujir S.Sos mendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Menurutnya, dengan adanya revisi justru memperbarui dan menguatkan lembaga anti rasuah tersebut.
Menurutnya, masyarakat dan para aktivis harus melihat segala aspek terkait revisi undang-undang tersebut. sehingga sebaiknya memberikan dukungan terhadap revisi undang-undang tersebut. jika pun ada catatan yang hendak diberikan bisa diberikan input tentang pasal-pasal maupun ayat mana yang dihapus atau ditambah.
“Selama semangat untuk mendukung peran dan fungsi KPK. Jadi revisi itu ndak masalah, kita harus melihat berbagai sisi. Jangan lantas kita secara bulat tidak setuju. Pasti ada hal-hal positif dengan adanya revisi itu,” katanya di Taliwang, Selasa (10/9/2019).
Dikatakannya, jikapun yang dikuatirkan ketika ada revisi Undang-Undang lembaga anti rasuah tersebut, maka para aktivisi maupun stake holder dan pemerhati korupsi bisa memberikan input kepada legislatif dan pemerintah pusat ketika revisi dilaksanakan. [JR-01]