Bima, jeratntb.com – Unjuk rasa kembali terjadi di depan Kantor Desa Belo Kecamatan Palibelo Kamis (19/9/19) Pagi tadi.
Ratusan warga yang didominasi kaum muda itu mendesak pemecatan sekretaris desa setempat karena diduga terlibat pemalsuan dokumentasi pemerintahan desa dengan menerbitkan SK palsu kepada P3A Sinar Belo untuk mendapatkan paket proyek irigasi di So Galeso.
Anggaran sebesar Rp 195 juta Tahun 2019 yang bersumber dari anggaran APBD I Provinsi NTB itu harusnya dikerjakan sejak tahun 2018 namun tidak jelas siapa yang menjadi pelaksananya.
Kordinator Lapangan Ilyas dalam orasinya menuding Kades Belo telah melakukan pembiaran terhadap Sekdes Belo yang telah melakukan pemalsuan SK P3A. “Pemalsuan yang dilakukan oleh Sekdes Belo itu jelas melawan hukum karena menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan memperkaya diri,” Ketusnya.
“Perbuatan Sekdes itu, merugikan orang banyak, kok berani sekali dia membuat SK P3A Sinar Belo Tiba masa tiba akal, kasian sama masyarakatnya,” Jelas Ketua Karang Taruna Desa Belo ini.
Lanjutnya, atas apa yang dilakukan Sekdes pihaknya meminta Bupati Bima untuk segera memecatnya dari jabatan, “Selama tuntutan ini tidak diindahkan kami akan tetap menyegel kantor desa,” tegas Ilyas.
Demonstran mengancam akan terus melakukan aksi blokade jalan jika pemerintah daerah tidak segera memberikan respon atas tuntutan mereka.
Selain menduduki kantor desa, warga juga memblokir jalan raya hingga arus lalulintas lumpuh total, aksi blokir jalan berlangsun dari pukul 09.00 sampai jam 14.30 baru dibuka, sementara kantor desa masih tetap disegel dengan balok kayu. Aksi ini tetap dalam pengawalan Anggota Pores Bima dan Kasubsektor Palibelo.
(Jr-02