Bima, Jeratntb.com – Praktek penyelundupan pupuk di salah satu UD beralamat desa Roi kecamatan Palibelo kabupaten Bima telah lama diintai warga dan pengecer resmi di desa tersebut.
Beberapa kali truk pengangkut pupuk bersubsidi membongkar muat pada malam hari di kios milik HM pemilik UD F itu selalu lolos dari pantauan.
Rabu malam (23/10-19) sekitar pukul 19.59 wita sejumlah warga dan pengecer mendapati sebuah truk warna kuning dengan nomor polisi EA 8508 XC sedang membongkar muatan pupuk di UD F.
Demi melihat kehadiran warga dan wartawan media ini, muatan hanya diturunkan separuh sekitar 50 sak, supir truk langsung melarikan mobilnya menuju kecamatan Woha.
Pada HM berhasil diperoleh keterangan bahwa UD miliknya telah mendapatkan ijin resmi melalui rekomendasi dari pemilik CV Rahmawati (Distributor wilayah Woha, Bolo dan Madapangga-red), sementara pupuk itu berasal dari daerah Dompu dibeli dengan harga 130 rb/sak untuk dijual dengan harga 145 rb/sak.
“Saya tidak tahu sumber pupuk itu, saya hanya membayar pada supir truk,” akunya via telpon kamis malam tadi.
Di tempat terpisah Direksi CV Lawa Mori Hj Annisa dikonfirmasi, demi mendapat informasi ini pihaknya berencana akan melaporkan oknum terlibat penyelundupan pupuk di wilayahnya, “Hari sabtu besok akan saya laporkan resmi ke Polres Bima, saat ini saya belum bisa memberikan keterangan, karena kita akan padukan hasil temuan anggota saya di lapangan,” ungkapnya singkat. [Jr team]