Ismud : Pernyataan Kordinator PKH Itu Salah, BPD Tidak Berhak Dapat Bantuan PKH

Ismud, S.Sos

Bima, jeratntb.com – Membaca pernyataan Kordinator PKH yang mkengatakan bahwa anggota BPD boleh mendapat bantuan progran PKH, Kasi PKH di Dinas Sosial Kabupaten Bima Ismud, S.Sos dengan tegas menuding pernyataan itu keliru besar.

“Pernyataan Kordinator PKH pada media ini kemarin sama sekali tidak mendasar. Anggota BPD tidak boleh mendapatkan bantuan PKH itu sudah diatur, mungkin Kordinator PKH itu salah baca aturan,” Tegas Ismud  Kamis (31/10/19) Pagi ini Lewat telepon.

Dalam aturan jelas bahwa seorang PNS, Aparat Pemerintah, BPD tidak boleh mendapatkan bantuan PKH, BPD di SK kan oleh Bupati Bima, BPD mendapat penghasilan tetap perbulan, “Kembali saya tegaskan sebagai lembaga yang menaungi semua PKH, supaya masyarakat kabupaten Bima tidak salah informasi bahwa pernyataan koordinator PKH itu tidak benar,” tegas Ismud. (Jr-Ages)

Pos terkait