Seluruh Guru di SDN 1 Teke Desak Kepala Sekolah Mundur

Bima, Jeratntb.com – Seluruh guru baik yang PNS maupun sukarela yang mengabdi di SDN 1 Teke sepakat mendesak Lukman, M.Pd segera undur dari dari jabatannya sebagai kepala sekolah.

Pasalnya, kepala sekolah ini dinilai arogan dan otoriter. Setiap kebijakan yang dikeluarkan merugikan para guru yang ada di sekolah tersebut.

Sebut saja H Abdul Gani salah satu guru setempat mengaku sikap kepala sekolah yang kerap membangun kesenjangan dengan guru sangat tidak etis di dunia pendidikan, “Tiga tahun menjadi kepala sekolah, tiga kali konflik dengan para guru,” paparnya Kamis (7/11/19) di SDN 1 Teke.

Guru asli Desa Nata ini mengatakan bahwa 11 Guru sepakat untuk meminta kepala sekolah keluar dari SDN 1 Teke sangat rasional, “Tahun pertama dia didemo sekelompok pemuda karena tidak transparan dalam pengerjaan proyek renofasi  gedung sekolah thn anggaran 2018, berapa bulan berikutnya melakukan tindakan pemecatan sepihak terhadap guru sukarela lantaran tidak sejalan dalam politik. Terakhir dia persoalkan posisi saya sebagai guru sertifikasi,” ketusnya kesal.

Menurutnya kepala sekolah terlalu membesarkan masalah karena terdapat dua guru yang mengajar bisang study yang sama. “Akhir-akhir ini persoalan itu selalu dimunculkan yang kesannya sengaja memicu konflik baik antar guru maupun terhadap pimpinan sekolah,” terangnya.

Di tempat yang sama Ipa Nurhidaya menimpali, menurutnya kepala sekolah sangat kaku menjadi pemimpin. “Bahkan ada guru yang ijin untuk menjenguk keluarga sedang sakit, tidak diijinkan padahal kebetulan guru ini sedang kosong jam mengajarnya,” papar Ipa

Banyak lagi keluhan guru tentang sepak terjang kepala sekolah. “Sehingga sejumlah guru mengancam akan mogok mengajar jika kepala sekolah ini tidak segera dipindahkan,” ungkapnya.

“Sebagai bentuk aspirasi kami kepada pimpinan daerah, kami akan membuat spanduk besar yang isinya mendesak agar kepala sekolah yang pindah atau kami 11 guru di sekolah ini yang harus mengajar di sekolah lain,” ujar salah satu guru.

Menanggapi ini, di tempat terpisah Jaharudin, S.Sos Kepala UPT Dikpora Kecamatan Palibelo menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, “Sesuai prosedur, kami akan melaporkan hal ini ke dinas kabupaten,” janjinya. (Jr-Ages)

Pos terkait