Bima, Jeratntb.com – Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Boimin anggota DPRD kabupaten Bima dari partai Gerindra, semakin mencuat. Proses hukum yang sekarang ditangani Polres Bima Kota masih mendalami keterangan saksi.
Penyidik unit tindak pidana korupsi Polres Bima Kota hari ini Kamis (14/11-19) menggelar pemeriksaan keterangan 46 saksi yang menjadi Warga Belajar (WB) PKBM Karoko Mas yang ditengarai milik Boimin.
Proses pemeriksaan saksi yang dilakukan di Polsek Wera ini selain 46 WB, juga 5 orang tutor ikut diperiksa, termasuk didalamnya terdapat nama bendahara yang diduga sebagai istri Boimin.
Hal itu dibenarkan kasat reskrim polres bima kota, Hilmi Manossoh Prayugo dikonfirmasi sejumlah media siang tadi. “Pemeriksaan ini akan difokuskan di Polsek Wera,” paparnya.
Bendahara telah mangkir dua kali surat panggilan. “Ini panggilan ketiga untuk bendahara,” tandasnya.
Sementara salah satu WB yang tidak ingin disebut namanya membenarkan hadir memberi keterangan. “Saya dan yang lain diperiksa bergilir di ruangan kantor Polsek Wera,” katanya.
Mengupas data referensi PKBM Karoko mas dalam dapodik Kementerian pendidikan dan kebudayaan RI bahwa total warga belajar Karoko Mas sejumlah 801 orang dari tiga jenjang pendidikan setara SD, SLTP dan setara SLTA (Paket A, B dan C).
Penyidik belum menjelaskan apakah 801 WB ini akan dimintai keterangannya atau tidak. (Jr)