Dompu, Jeratntb.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 12 November 2019 lalu relatif lancar. Bahkan angka partisipasi pemilih meningkat banding pilkades sebelumnya.
Sebanyak 23 desa yang beru saja melaksanakan kompitisi pemilihan kapala desa (Pilkades) kemarin. Kini, menunggu pelantikan sesuai regulasi yang harus dipenuhi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu Hairuddin, SH mangatakan untuk penetapan waktu pelantikan masih dalam proses dan yang pasti diatas tanggal 9 desamber 2019 ini yang akan dilaksanakan di pemda. Cetusnya,
“Kepala desa Daha akan berakhir 9 desember ini sementara untuk pelantikannya diatas tanggal 9 desember, dan Terkait dengan pelaksana tugas penjabat kepala desa saya ingin melihat dulu bahwa ada batasan-batasan pengelola dana desa. “Jelas Hairuddin di ruangan kerjanya senin (02/12-19).
Lanjutnya, ada empat desa yang masih dalam proses bersengketa yakni Desa Sori Nomo, Katua, Mangge Asi dan desa Sori Tatanga.
Keempat desa tersebut telah mengajukan pengaduan ke tim pengesahan sengketa kabupaten dan tim telah mengeluarkan keputusan yang telah disampaikan kepada yang melakukan pengaduan. “Itu semuanya telah kami jawab secara normativ dengan berbagai pertimbangan”. Jelas Hairuddin.
Nanti kalaupun ada sengketa tidak akan terpengaruh pada proses pelantikan karena dalam aturan Perda tetap melakukan pelantikan walau proses sengketa tetap jalan.
Hairuddin berharap kepada 23 kapala desa terpilih nanti supaya bisa menjadi kepala desa kepunyaan masyarakat dan bisa merangkul teman-teman yang lain.
Khairuddin juga mengajak supaya bekerja secara normatif dalam menjalankan tugas “nanti akan ada bimtek khusus untuk 23 kepala desa terpilih bagaimana tata kelola desa yang baik dan bagaimana pengangkatan dan juga pemberhentian perangkat desa yang akan didampingi oleh kabag hukum sebagai narasumber,” terang Khairuddin. (Jr Ipul)