Perangkat Daerah Dihimbau Prioritaskan PUG

Bima, Jeratntb.com – Pertemuan Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Perangkat Daerah Kabupaten Bima berlangsung Kamis (5/12) di Aula DP3AP2KB diikuti 25 peserta dari beberapa perangkat daerah terkait membahas beberapa aspek penting antara lain pentingnya prioritas perencanaan dan penganggaran berwawasan gender. Karena itu perangkat daerah terkait dapat meningkatkan jumlah kegiatan yang memprioritaskan PUG

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bima Drs. Aris Gunawan, M.Si dalam arahannya memaparkan, terkait capaian pemberdayaan perempuan dan anak, Kabupaten Bima telah meraih beberapa penghargaan baik di tingkat provinsi maupun nasional sebagai bukti otentik capaian. Hal itu bukan segalanya, namun ini membuktikan pentingnya kerjasama dalam pengarus utamaan gender.

Kepala Bappeda selaku Ketua Pokja PUG yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial Budaya Raani Wahyuni, ST, MT, M.Sc dalam pengantarnya mengatakan, PUG merupakan sebuah strategi pembangunan agar lebih berpihak kepada kaum perempuan karena pada prinsipnya peran laki-laki dan perempuan sama dalam pembangunan.

“Pada level paling bawah, yang terpenting adalah bagaimana membuat perempuan memahami dirinya. Masyarakat Bima berada pada lingkungan “patriarki” dimana garis kendali dan akses terhadap sumber daya itu berada di tangan laki-laki. Karena itu, pemberdayaan perempuan diarahkan pada penguatan peran perempuan dan PUG hadir tidak bermaksud untuk menyaingi atau melawan eksistensi laki-laki tetapi untuk menyeimbangkan kolaborasi antara laki dan perempuan”. Jelas Raani.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Laily Ramdani, S.STP mengharapkan agar semua perangkat daerah terkait dapat meningkatkan jumlah kegiatan yang memprioritaskan PUG. Ke depan, perangkat daerah yang belum merealisasikan PUG akan terus didampingi”. Ungkapnya.

“Regulasi tentang PUG dan perencanaan dan penggaran yang responsif gender (PPRG) yang ada diharapkan dapat lebih mengoptimalkan pengarus utamaan gender. Intinya, perlu digarisbawahi adalah kegiatan yang terkait dengan PUG dan PPRG bukan merupakan program DP3AP2KB tetapi merupakan kebijakan pemerintah daerah yang harus ditindak lanjuti semua perangkat daerah terkait”. Tandas Laily. (Kom)

Pos terkait