Bima, jeratntb.com – Senin 23 Desember 2019 sore tadi Puluhan warga Desa Dore kecamatan Palibelo menduduki tanah milik yayasan Islam Bima seluas 8 are yang berada di jalan baru Desa Dore dengan menancap papan bertuliskan ‘Tanah Yayasan seluas 8 Are telah diserobot oleh masyarakat Dore’
Penyerobotan tersebut dilakukan oleh masyarakat Dore sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Yayasan Islam yang telah berani menjual tanah tersebut kepada salah satu pegawai Yayasan.
Firmansyah, SH salah satu warga menuding pihak yayasan telah berani menjual tanah milik yayasan terhadap salah satu pegawainya alias orang dalam senilai 80 juta.
Ini terkuak atas kecurigaan warga ketika masyarakat Dore menghadap pengurus yayasan untuk meminta ijin agar sedikit lahan itu diberikan untuk pembukaan gang namun tidak direstui “Sudah 4 kali kami ke kantor Yayasan namun tidak pernah dihiraukan oleh pihak yayasan padahal pihak Pemda sudah menyetujuinya,” ujar dia.
Berangkat dari itu, warga mulai curiga dan menyelidiki. “Dan ternyata tanah itu telah dijual, kami pegang kuatansinya disitu terlihat jelas bahwa yang beli tanah tersebut adalah orang dalam alias Pegawai Yayasan,” ketus Aktivis LMND ini.
Mengetahui itu, warga geram dan mengancam akan menyerobot lahan tersebut untuk lapangan volly. “Aksi ini saya bertanggungjawab,” tegasnya.
Sebagai warga Dore ia berhak mengambil alih tanah tersebut untuk pembuatan gang dan lapangan volly. “Saya juga meminta kepada pihak Yayasan agar perjelas siapa pemilik tanah ini, dan kenapa harus dijual,” ketus dia.
Di tempat yang sama Sekretaris Desa Dore Idhar, SPd membenarkan bahwa tanah tersebut adalah milik yayasan Islam dan dijual ke salah satu pegawai Yayasan beberapa bulan yang lalu dengan harga yang sangat murah.
“Memang benar tanah itu sudah dijual, bahkan kami ada kuatansi tanda jual beli tanah tersebut,” Ujar dia.
Langkah yang dilakukan oleh puluhan warganya tersebut, dirinya tidak punya kuasa untuk menghentikan. “Selama apa yang mereka lakukan untuk kepentingan masyarakat Dore saya tetap mendukungnya,” tambahnya.
Diakuinya, sebagai pemerintah Desa pihaknya telah beberapa kali meminta kepada Yayasan Islam untuk pembukaan Gang namun tidak pernah dihiraukan oleh pihak Yayasan. “Pernah kemarin waktu saya mendatangi kantor yayasan, kata Ketua Yayasan bahwa tanah tersebut tidak produktif makanya makanya dijual. Lucu,” kerusnya.
Untuk menghindari terjadinya konflik ia sangat berharap kepada Bupati Bima dan pihak Yayasan Islam agar merespon aksi warganya. (Jr Ages)