Penyidik : “Terpenuhi Dokumen, Kita Akan Minta Diaudit Kerugian Negara”
Bima, Jeratntb.com – Dugaan korupsi Boimin, SE anggota DPRD Kabupaten Bima fraksi partai Gerindra, yang saat ini sedang ditangani pihak penyidik Tipidkor Polres Bima Kota. Terus digenjot.
Sabtu pekan lalu 1 orang saksi berhasil dimintai keterangan sementara 3 saksi lain tidak hadir dan akan dipanggil ulang untuk jadwal pemeriksaan hari senin (30/12-19).
Hal itu disampaikan kasat reskrim polres Bima Kota Iptu Hilmi Manosoh Prayugo yang ditemui jumat (29/12-19). “Kami telah jadwalkan pemeriksaan untuk saksinya pada hari senin minggu depan,” terangnya
Kata Hilmi, kasus ini melibatkan banyak saksi sehingga butuh waktu untuk dilakukan pemeriksaan. “Dari semua warga belajar dan tutor harus dimintai keterangan. Kami tetap berupaya menggenjot pemeriksaan bahkan mendatangi saksi di Polsek terdekat,” ucapnya.
Dijelaskan pula bahwa pihak dinas Dikbudpora kabupaten bima juga telah diperiksa. “Kasi dan Kabid Paudni juga sudah kami periksa sebagai saksi,” kata Hilmi.
Sementara ditanya terkait berapa kerugian negara atas kasus ini, pihaknya selain keterangan saksi juga masih sedang mengumpulkan berbagai dokumen. “Setelah ini kami lengkapi, barulah kita minta diaudit untuk menghitung berapa kerugian negaranya,” simpulnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, selain dihadapkan dengan kasus dugaan korupsi pada dana PKBM miliknya, Boimin yang bernaung di bawah partai anti korupsi ini juga sempat mengancam petinggi partai.
Untuk kasus yang menyeret nama partai dan pengancaman tersebut, media ini masih sedang melakukan upaya konfirmasi sejauh mana langkah partai pasca mengeluarkan surat peringatan pertama awal bulan lalu. (Jr team)