Kota Bima, Jeratntb.com – Polemik tempat pembuangan sampah sementara yang meresahkan warga kelurahan Sarae khususnya di wilayah lingkungan Sarae (perempatan Toko Jaya Raya) Jln. W. Wonginsidi hingga pada pagi hari tadi mengharuskan Dinas Lingkungan Hidup kembali turun tangan, Lurah Sarae Iskandar, S.Sos bersama Ketua RT 04 dan RT 05 ambil langkah dengan pembuatan plang pengumuman dan petugas pengawas sementara sore hari ini Rabu (8/01).
Iskandar mengakui bahwa sebelumnya meminta ke DLH untuk tidak lagi menempatkan Countener TPS di lokasi tersebut, karena warga mengeluh dengan ketidak teraturan dan terlibatnya warga kelurahan lain yang ikut membuang sampah di lokasi tersebut, sehingga sampah berceceran dan menimbulkan bau busuk.
Namun faktanya, cara tersebut masih belum menjadi solusi, karena sampah masih kembali menumpuk. Oleh sebab itu, Saya bersama elemen perwakilan masyarakat mengambil langkah penanganan yang bersifat sementara dengan membuat plang pengumuman dan menempatkan petugas pengawas sembari menentukan waktu untuk musyawarah mufakat dengan masyarakat.
“Insya Allah, dalam waktu dekat saya akan mengundang RT/RW untuk sama-sama membicarakan dan mencari jalan keluar yang terbaik”. Ungkapnya (Jr Ais)